MANGUPURA – baliprawara.com Dua orang Warga Negara Asing (WNA) yakni kebangsaan Turki dan Ukraina, dideportasi atau dipulangkan ke negaranya, Rabu 27 Maret 2024. Dua orang ini, diketahui terlibat kasus yang berbeda. Yakni OM (37) yang merupakan warga Turki, Read More
Tags :Rudenim Denpasar
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang pria kelahiran Qatar, yang merupakan Warga Negara (WN) Palestina berinisial A.S.H.A. (43) diberikan tindakan tegas oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Pria yang diketahui terakhir kali datang ke Bali Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Akibat overstay atau melebihi masa tinggal di Indonesia selama 123 hari, seorang pria Warga Negara Amerika Serikat berinisial MJO (29) akhirnya dideportasi. Ia dipulangkan ke negaranya karena alasan klasik dari MJO. Dari data perlintasan Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, kembali mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Bali. WNA ini adalah seorang wanita Australia berinisial TAW (54) yang telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pendeportasian Read More
DENPASAR – baliprawara.com Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Rusia, inisial DL (36), diberi tindakan tegas berupa pendeportasian oleh Rumah Detensi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali. Tindakan ini diambil karena Read More