MANGUPURA – baliprawara.com Seorang pria warga negara Nigeria (WN) berinisial SNO (36) dan pria WN Amerika Serikat berinisial SVO (41), dideportasi pihak Rumah Detensi (Rudenim) Denpasar, Jumat 25 Oktober 2024. Keduanya dipulangkan ke negaranya, karena terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Read More
Tags :Rudenim Denpasar
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda berinisial FN (23), dideportasi pihak Rudenim Denpasar, Jumat 25 Oktober 2024. Dipulangkannya FN dari Bali, karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dari informasi yang didapat, FN Read More
Pria Nigeria Dideportasi Rudenim Denpasar Karena Tak Mampu Tunjukkan Dokumen
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang Warga Negara (WN) Nigeria, berinisial OAC (34), dideportasi pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Pemulangan OAC ini dilakukan setelah dia tidak dapat memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau dokumen keimigrasian kepada petugas imigrasi Read More
Terlibat Prostitusi di Seminyak, Wanita Asal Rusia Dideportasi Rudenim Denpasar
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang wanita warga negara Rusia berinisial AA (32), akhirnya dipulangkan ke negaranya oleh pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, 5 September 2024. Pendeportasian AA dilakukan atas penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, yaitu terlibat prostitusi. Pendeportasian ini Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Dalam dua hari terakhir, sebanyak tiga Warga Negara Asing (WNA) di Bali, dideportasi ke negaranya oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Tiga WNA tersebut yakni, FB (40), pria asal Polandia, serta dua wanita Read More
