MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Denpasar, melakukan pendeportasian terhadap seorang deteni immigratoir atas nama. Walid NR Elahmar, Kamis 28 Oktober 2021. Pendeportasian terhadap laki-laki warga negara Libya ini, dilakukan karena yang bersangkutan telah melanggar pasal 75 UU RI Read More