DENPASAR – baliprawara.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali secara konsisten memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tanpa kompromi terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum di Indonesia. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, jajaran Imigrasi Read More
