Tangani Pasien Covid-19, Biaya yang Dikeluarkan RS PTN Unud Ditanggung Pemprov Bali

 Tangani Pasien Covid-19, Biaya yang Dikeluarkan RS PTN Unud Ditanggung Pemprov Bali

DENPASAR – baliprawara.com
Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana (RS PTN Unud) resmi ditunjuk sebagai RS yang akan secara khusus menangani Covid-19. Penunjukan dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat nomor 800/3521/Diskes, tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Rektor Universitas Udayana.

Dengan demikian, RSPTN Unud akan menjadi tempat dirawatnya pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19. Dengan penunjukan ini, segala biaya yang nantinya dikeluarkan oleh pihak RS PTN Unud di Jimbaran akan dibebankan pada APBD Semesta Berencana Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.

Sebelumnya, Rektor Unud Prof. A.A. Raka Sudewi, salah satu gedung yakni gedung 5 yang ada di sana, direncanakan sebagai pusat penunjang pemeriksaan laboratorium untuk Covid-19 yang merupakan bantuan dari pemerintah.

Sementara, Direktur RSPTN Unud Dr. Dewa Putu Gede Purwa Samatra menyampaikan, pihaknya telah menerima bantuan pemerintah berupa sejumlah alat pelindung diri (APD) dan tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19. Tidak hanya itu, pihaknya juga menerima 20 orang tenaga medis bantuan Dinas Kesehatan. Tenaga medis ini nantinya akan ditempatkan di Udayana International Convention Center (UICC) Unud untuk tempat tinggal selama bertugas.

Ditegaskan, RS PTN Unud sudah siap untuk melakukan rapid test. Namun kendala saat ini berupa reagen Polymerase Chain Reaction atau PCR yang belum siap. “Kita siap aja untuk rapid test kalau ada reagennya,” pungkasnya. (praw)

See also  Puncak Hari Koperasi Nasional ke-77, Komitmen Bersama Majukan Koperasi

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *