Tekan Gangguan Psikologis, Pemkot Denpasar  Sediakan Layanan Curhat Online 

 Tekan Gangguan Psikologis, Pemkot Denpasar  Sediakan Layanan Curhat Online 

DENPASAR – baliprawara.com

Mengantisipasi gangguan kesehatan fisik dan kesehatan mental masyarakat saat menghadapi pandemi Corona (Covid-19),  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Komunitas Teman Baik sediakan layanan curhat online, untuk memberikan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial (DKJPS).

Untuk mendapatkan layanan online ini, masyarakat bisa menghubungi atau chat ke nomor 082 147 148 112. “Nomor ini bisa dihubungi oleh seluruh karakter umum, baik tenaga medis, TNI dan Polri untuk menyampaikan keluhannya atau masalah yang dihadapi pada masa pandemi Covid-19 ini,’’ ungkap   Pelaksana Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Gde Gresia Arselina, SKM, Jumat (1/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat tidak perlu merasa ragu dengan layanan online yang diberikan karena keluhan yang dialami masyarakat akan ditangani langsung oleh ahlinya yakni psikolog, psikiater dan relawan terlatih. “Program layanan secara one on one yang diberikan Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Komunitas Teman Baik telah berlangsung sejak 22 Maret kepada pasien yang terdampak Covid-19. Saat itu masyarakat yang ingin curhat dilakukan lewat DM Komunitas Teman Baik sedangkan sekarang bisa menghubungi kontak yang telah disediakan yakni ke nomor 082 147 148 112,’’ tegasnya.

Gresia menyakinkan masyarakat yang ingin mendapat pelayanan ini tidak perlu ragu, karena identitas pasien atau yang curhat akan dirahasiakan. Sehingga masyarakat bisa menghubungi kontak pesan yang tersedia,  admin akan mengarahkan dengan memberikan form melalui whatsapp atau SMS. Agar bisa menentukan waktunya kapan bisa dihubungi oleh relawan yang terlatih karena konseling diberikan secara online.

Tidak hanya layanan curhat online, Gresia mengatakan Dinas Kesehatan Denpasar bersama Komunitas Teman Baik juga memberikan 6 tips menjaga diri agar tetap sehat jiwa di masa pandemi Covid-19. Diantaranya pertama kenali Reaksi Wajar artinya sadari dalam kondisi situasi pandemi sesekali kita merasa cemas, khawatir, jengkel, lelah, pesimis adalah reaksi wajar. Namun reaksi emosi atau perasaan ini berubah seiring perubahan situasi dan perubahan aktivitas kita. Reaksi emosi yang menetap dalam waktu lama dengan upaya perubahan apa yang dipikirkan yang dilakukan bisa memicu gangguan mental.

Kedua Segera buat keseimbangan pola aktivitas yang baru dimana rencana pola kerja yang baru saat di rumah aja. Pilih 3 target tiap harinya untuk dilakukan selama seminggu misalnya tugas kantor/sekolah, tugas rumahan ataupun kegiatan santai, buatlah jurnal untuk aktivitas, jalankan hobi-hobi baru yang bisa dikerjakan di rumah dan bagikan aktivitas baru ini ke teman baik.

Ketiga adalah sadari kebutuhan tidur kita artinya tetapkan waktu tidur di waktu yang serupa, hindari tidur siang karena akan membuat sulit tidur saat malam, jauhkan gawai saat malam hari waktu tidur, relaksasi sebelum tidur dan refleksi diri tentang aktivitas harian kita hari ini.

Tips keempat tetap terhubung dengan support system dimana physical distancing bukan emotional distancing, kontak dan terhubung dengan minimal 1 orang yang kita sayangi tiap harinya walau hanya dalam waktu singkat, pilih video call ataupun voice call dari pada chat biasa, curahkan apapun perasaanmu, bisa nonton film online bersama atau main game online bersama teman baikmu

Tips ke lima batasi informasi artinya batasi penggunaan sosial media, pilih berita covid-19 hanya dari portal berita yang akurat dan terpercaya, batasi konsumsi berita Covid -19, ganti keinginanmu membaca berita dengan membaca buku dengan topik kesukaanmu. Dan keenam adalah hindari kompensasi negatif artinya hindari konsumsi alkohol dan rokok untuk mengatasi kebosanan atau reaksi cemas kita, hindari juga perilaku yang menyebabkan kecanduan seperti judi online, dan mencari layanan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial.  (MBP/r)

See also  Jaya Negara Mendem Pedagingan di Gedong Pura Pucuk Sari Banjar Kaliungu Kelod

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *