Terdata, Ratusan Penduduk non Permanen di Desa Peguyangan Kangin

 Terdata, Ratusan Penduduk non Permanen di Desa Peguyangan Kangin

Pendataan penduduk non permanen di Peguyangan Kangin, Denpasar.

DENPASAR – baliprawara.com

Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah Desa Peguyangan Kangin, terus dilakukan. Seperti yang dilaksanakan pada Rabu 25 Mei 2022 malam, kegiatan ini dipusatkan di dua lokasi, yakni di wilayah Banjar Peninjoan dan wilayah Banjar Kayangan, Desa Peguyangan Kangin.

Perbekel Desa Peguyangan Kangin, Wayan Susila, menjelaskan bahwa dari hasil pendataan ini terdata sejumlah 111 orang penduduk non permanen di Banjar Peninjoan.  Untuk penduduk non permanen ber KTP luar Denpasar, total sebanyak 50 orang, terdiri dari 27 orang laki – laki dan 23 orang perempuan. Sedangkan KTP luar Bali dengan total 61 orang, 37 orang laki – laki dan 24 perempuan. 

Sementara dari hasil pendataan di Banjar Kayangan di dapat data berupa penduduk non permanen sebanyak 65 orang. Dengan rincian, KTP luar Denpasar  berjumlah 54 orang, 32 laki – laki dan 22 perempuan. Sedangkan KTP  luar Bali total 11 orang, 5 Laki-laki laki dan 6 perempuan. Lebih lanjut dia mengatakan pendataan ini dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, sehingga semua penduduk yang tinggal di wilayahnya tercatat. “Total ada sebanyak 176 penduduk non permanen telah terdata, dan Jika terjadi sesuatu mudah dikoordinasikan,” katanya. (MBP)              

 

See also  Mulai Bertugas di Bali, Pangdam IX/Udayana Temui Gubernur Wayan Koster

redaksi

Related post