Tingkat Hunian Hotel Turun, ITDC Gencar Lakukan Mitigasi Penyebaran Virus Corona

 Tingkat Hunian Hotel Turun, ITDC Gencar Lakukan Mitigasi Penyebaran Virus Corona

MANGUPURA, baliprawara.com

Pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi industri pariwisata. Kunjungan wisatawan ke Bali anjlok dalam beberapa bulan terakhir. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat penurunan yang sangat signifikan.

Tingkat hunian di The Nusa Dua misalnya. Di kawasan pariwisata yang dikelola ITDC ini, tingkat hunian hotel per 26 Maret 2020 hanya mampu bertengger di angka 30,45 persen. Jumlah ini turun dari tingkat hunian pada Februari 2020 yang mencapai 51,98 persen. Bahkan jika dibandingkan pada Februari 2019, jelas jauh di bawahnya karena kala itu tingkat hunian mencapai 72,58 persen.

Sebagai pengelola The Nusa Dua, ITDC tentu tidak mau tinggal diam dengan kondisi ini. Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, Senin (30/3), mengatakan, pihaknya berkomitmen terus menjaga kawasan The Nusa Dua dapat steril dari penyebaran Covid-19 dan berharap pandemi Covid-19 dapat segera teratasi sehingga industri pariwisata di Bali khususnya The Nusa Dua dapat kembali bergerak naik.
Langkah mitigasi penyebaran virus Corona gencar dilakukan dengan memonitor kesehatan mereka yang bekerja dan berwisata di dalam kawasan The Nusa Dua. Langkah mitigasi sangat penting mengingat di dalam kawasan ini terdapat 24 hotel dan 6 fasilitas pariwisata dengan 10.713 orang yang bekerja. “Sedangkan jumlah wisatawan yang menginap di The Nusa Dua hingga 26 Maret mencapai 23.412 orang,” ujarnya.

Langkah-langkah mitigasi yang telah dilakukan di antaranya mengeluarkan surat imbauan penyediaan dan penggunaan hand sanitizer kepada para tenant hotel dan fasilitas di The Nusa Dua dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah titik strategis.

See also  Bertambah 2 Orang, Total Pasien Covid-19 Meninggal di Denpasar Sebanyak 14 Orang

Tenant dan fasilitas di kawasan The Nusa Dua juga telah diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh baik bagi karyawan masing-masing maupun pengunjung, melaksanakan kegiatan kebersihan secara rutin di dalam bangunan atau lingkungan hotel, restoran dan tempat usaha lainnya, menyiapkan crisis center sebagai tempat pengaduan pengunjung atau tamu jika diiindikasi ada gejala di luar kondisi normal, melakukan mitigasi jika ada suspect dan membawa ke rumah sakit terdekat, serta melakukan monitoring berkala dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan rumah sakit. (praw2)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *