TPST Padang Seni Kuta Dinilai Efektif Tekan Masalah Sampah di Badung
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Ni Made Rai Wirastuthi.
MANGUPURA – baliprawara.com
Keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang beralamat di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, dilengkapi mesin incinerator yang dinilai memberikan dampak signifikan dalam membantu Pemerintah Kabupaten Badung mengatasi persoalan persampahan. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Ni Made Rai Wirastuthi, saat melakukan peninjauan uji coba operasional TPST Padang Seni Kuta, Sabtu 20 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kadis DLHK Badung menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Badung membutuhkan berbagai pendekatan dan fasilitas pendukung yang memadai, mengingat volume sampah yang terus meningkat seiring dengan aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata.
Rai Wirastuthi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menangani persoalan sampah. Salah satunya melalui instruksi langsung dari Bupati Badung agar sampah organik dapat diselesaikan di sumbernya masing-masing, baik di tingkat rumah tangga, usaha, maupun kawasan lingkungan.
Selain mendorong pengelolaan sampah dari sumber, Pemerintah Kabupaten Badung juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait penanganan dan pengurangan sampah. Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pengendalian sampah berbasis sumber dan pengurangan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa kebijakan dan fasilitas yang tersedia tetap memerlukan kerja keras di lapangan. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama, terutama dalam membiasakan pemilahan sampah sejak awal.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk memisahkan sampah organik dan anorganik akan sangat menentukan efektivitas sistem pengelolaan sampah yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.
Dengan mulai beroperasinya empat unit mesin incinerator di TPST Padang Seni Kuta, residu sampah yang harus dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Pengurangan residu ini diperkirakan bisa mencapai hingga 50 persen.
Langkah tersebut dinilai penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Badung. Selain mengurangi beban TPA, keberadaan incinerator juga mempercepat proses pengolahan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayah padat aktivitas.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa produksi sampah di Kabupaten Badung saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari wilayah Badung Selatan.
Wilayah Badung Selatan yang meliputi Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan menyumbang sekitar 550 ton sampah per hari. Tingginya angka tersebut tidak terlepas dari pesatnya perkembangan sektor pariwisata yang mendorong aktivitas masyarakat, perhotelan, restoran, dan usaha pendukung lainnya.
Sementara itu, wilayah Badung Utara tercatat menghasilkan sekitar 250 ton sampah per hari. Perbedaan volume sampah antara wilayah selatan dan utara menunjukkan adanya pengaruh signifikan dari aktivitas pariwisata terhadap produksi sampah harian.
Untuk menekan volume sampah yang harus dibuang ke TPA, Pemerintah Kabupaten Badung telah menempatkan mesin incinerator di beberapa titik strategis. Selain di TPST Padang Seni Kuta, mesin incinerator juga tersebar di sejumlah wilayah lainnya.
Sebaran mesin incinerator tersebut antara lain dua unit di kawasan Kuta, dua unit di Tuban, satu unit di Cemagi, satu unit di Pererenan, satu unit di Bualu, serta satu unit di Pecatu. Dengan sebaran tersebut, pengolahan sampah diharapkan dapat dilakukan lebih dekat dengan sumbernya.
“Minimal mengurangilah sampah yang dibawa ke TPA,” katanya. (MBP)