Transmisi Lokal Covid-19 di Bali Capai 38,44 Persen
Denpasar – baliprawara.com
Hingga saat ini, kasus imported case memang masih menjadi penyumbang terbesar dalam jumlah kasus positif Covid-19 di Bali. Namun, menurut Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, yang perlu mendapat atensi dan perlu diwaspadai adalah adanya trend penambahan kasus transmisi lokal.
Dijelaskannya, dari total kasus positif sebanyak 359 orang hingga Senin (18/5), 8 orang merupakan WNA dan 351 WNI. Untuk kasus positif WNI, sebanyak 182 kasus merupakan imported case yang terdiri dari 179 orang PMI dan 3 orang non PMI. Jika dipersentasekan, jumlah kasus imported case sebesar 52,92 persen.
Sedangkan kasus positif yang tertular di daerah lain ada sebanyak 31 orang atau 8,63 persen. Sementara kasus transmisi lokal sebanyak 138 orang atau 38,44 persen dari total kasus COVID-19 di Daerah Bali.
Angka transmisi lokal kata dia, bukan jumlah yang kecil. “Ini menandakan masih terjadi penularan di tengah masyarakat akibat diabaikannya protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menghindari keramaian serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh,” ucapnya. (MBP1)