Usai Dilantik Menjadi Pjs Bupati Karangasem, Wayan Serinah Diminta Optimalkan Penyerapan Anggaran
DENPASAR- baliprawara.com
Karangasem termasuk dalam enam kabupaten/kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Oleh karena itu, agar roda pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat di Karangasem tetap berjalan normal, maka diperlukan Penjabat Sementara Bupati Karangasem.
Untuk itu, Gubernur Bali Wayan Koster melantik Karo Organisasi Setda Pemprov Bali I Wayan Serinah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (6/10). Pelantikan ini berlangsung mengingat Bupati dan Wakil Bupati Karangasem definitif menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Karo Organisasi Setda Pemprov Bali I Wayan Serinah dilantik menjadi Pjs Bupati Karangasem berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-2968 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Karangasem .
Turut hadir pada pelantikan itu, Bupati Karangasem definitif Mas Sumatri, Wakil Bupati Karangasem definitif I Wayan Artha Dipa, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sekda Kabupaten Karangasem, perwakilan KPU dan Bawaslu serta Forkopimda Kabupaten Karangasem.
Gubernur Koster meminta kepada Pjs Bupati Karangasem dalam menjalankan pemerintahan agar melakukan penataan terhadap pemerintahan serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada. Selain itu juga melakukan percepatan realisasi penyerapan anggaran sesuai kegiatan yang telah disepakati Bupati dengan DPRD Karangasem.
“Saya minta penjabat sementara bupati dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Optimalkan penyerapan anggaran sehingga pemerintahan akan terkelola dengan baik, dan tentunya akuntabel. Tingkatkan juga layanan publik sehingga masyarakat terlayani dengan baik pula,“ ujarnya.
Sememtara, terkait penyelenggaraan Pilkada Karangasem, Koster meminta Pjs Bupati Karangasem agar melakukan koordinasi secara intensif dengan semua stakeholder, baik itu KPU, Bawaslu, unsur TNI dan POLRI. Hal ini guna memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan tertib, aman dan lancar sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Selain itu Gubernur Koster juga mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada dilakukan dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Mengingat hingga saat ini masih ada pertumbuhan kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem.
Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah mengatakan, pihaknya akan terus mengintensifkan koordinasi dengan semua stakeholder sehingga tata pemerintahan berjalan dengan baik. Menyangkut pelaksanaan Pilkada, pihaknya akan berupaya agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman, lancar dan juga sehat. (MBP)