Wabup Suiasa Pimpin Dialog dan Koordinasi Dengan Komnas Perempuan RI

 Wabup Suiasa Pimpin Dialog dan Koordinasi Dengan Komnas Perempuan RI

Wabup Suiasa, memimpin dialog antara Pemkab Badung dengan Komisi Nasional Perempuan, di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung Jumat (6/10).

MANGUPURA – baliprawara.com 

Wakil Bupati (Wabup) Ketut Suiasa mewakili Bupati Badung, memimpin dialog antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Komisi Nasional Perempuan, dengan menghadirkan aparat penegak hukum  dari Kepolisian dan Kejaksaan. Dialog dalam rangka mengkoordinasikan implementasi kebijakan dan program pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia, kekerasan berbasis gender dan anti penyiksaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. 

Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung Jumat 6 Oktober 2023, juga bertujuan untuk meningkatkan suatu kinerja yang komprehensif dan berkolaborasi bersama stakeholder terkait sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nyoman Sujendra, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kadis Kesehatan/Puskesmas Made Padma Puspita, Kadis P2KBP3A Nyoman Gunarta, Kabag Hukum dan HAM AA. Gde Asteya Yudha, Ketua Tim Rombongan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan RI Tiasri Widiandani beserta jajaran, perwakilan Forkopimda Badung, Perwakilan Pengadilan Negeri Denpasar, Perwakilan Polresta Denpasar, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan, perwakilan OPD terkait di lingkup Pemkab Badung dan undangan lainnya. 

Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan dialog dan koordinasi antara Pemkab Badung dengan Komnas Perempuan terkait dengan tindak kekerasan perempuan di wilayah hukum Kabupaten Badung. Koordinasi implementasi kebijakan dan program pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan dan pelanggaran HAM, kekerasan berbasis gender dan anti penyiksaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan semua perlu perjuangan panjang, konsistensi serta komunikasi yang komprehensif dan kolaboratif. 

Semua ini harus dilakukan dengan seluruh stakeholder antara pemerintah, penegak hukum, para akademisi, profesi, lembaga swadaya masyarakat dan komponen pemerhati juga perlu dilakukan suatu komunikasi. Kesempatan ini merupakan suatu momentum untuk menyampaikan kendala dalam melaksanakan fungsi tugas yang lebih cepat dan efektif dalam menangani persoalan kekerasan perempuan. 

See also  Buka Pererenan Beach Festival, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Jadi Tuan di Rumah Sendiri

“Jujur saja penanganan ini tidak hanya pada sisi yang sifatnya penegakan hukum saja tapi peran kita di pemerintah daerah pada sisi promotif dan preventif. Karena itu kita perlu SDM yang profesional juga, misalkan kita butuh tenaga psikolog. Di Indonesia sangat sedikit sekali daerah yang menyediakan psikolog untuk mendampingi perempuan yang mengalami kekerasan, baik itu kekerasan rumah tangga, kekerasan seksual dan kekerasan lainnya. Untuk itu kami mengusulkan kepada Komnas Perempuan untuk bisa mendorong dan memberikan saran ke Pemerintah Pusat untuk membuka ruang dan slot pengadaan serta pengangkatan tenaga psikolog sebagai ASN, walaupun di Badung sudah kita lakukan, namun tenaga tersebut masih berstatus tenaga kontrak. Walaupun kita punya program, ada anggaran yang mendukung tetapi SDM yang profesional tidak kita miliki tentu itu tidak akan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.

Sementara Ketua Rombongan dari Komisi Nasional Perempuan Tiasri Widiandani menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Badung dan Wakil Bupati beserta jajaran karena sudah menerima Komisi Nasional Perempuan dalam rangka dialog terkait dengan isu perempuan terpidana mati yang berada di Lapas dan juga ingin memastikan permasalahan perempuan-perempuan yang ada di Bali yang tujuannya dalam rangka menyusun sebuah rekomendasi kebijakan. 

“Menjadi sangat penting kami harus turun langsung ke lapangan agar mendapatkan informasi yang valid, jadi fakta-fakta informasi ini akan menjadi data dalam menyusun rekomendasi kebijakan tersebut. Dengan kunjungan dan dialog ini kami juga memastikan bahwa hak-hak perempuan terpidana mati yang ada di Lapas mendapatkan hak-haknya. Dialog dengan Pemkab Badung menjadi sangat penting karena warga binaan yang ada di Lapas Perempuan ini juga merupakan warga Kabupaten Badung, sehingga kami sangat mengharap dukungan dan bantuan Pemerintah Kabupaten Badung,” jelasnya. (MBP)

See also  Terapkan Sistem Tanam Legowo, Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Produksi Padi

 

redaksi

Related post