Wali Kota Denpasar bersama Wakil Melakukan Persembahyangan di Pura Sakenan

 Wali Kota Denpasar bersama Wakil Melakukan Persembahyangan di Pura Sakenan

Persembahyangan di Pura Sakenan.

DENPASAR – baliprawara.com

Hari Raya Suci Kuningan, yang jatuh setiap Saniscara Kliwon Wuku Kuningan  dalam kalender Bali, Sabtu 18 Juni 2022, merupakan hari besar bagi umat Hindu yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Tepat pada Hari Suci Kuningan ini juga dilaksanakan piodalan di Pura Kahyangan Jagat Sakenan, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan.

Sejak pagi tampak silih berganti para pemedek melakukan persembahyangan serangkaian Karya Bhakti Pujawali di Pura Sakenan. Digelarnya piodalan ini, tentu menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Selain itu terkait program Pemkot Denpasar tentang pengurangan penggunaan kantong plastik pun diterapkan selama piodalan berlangsung, dengan menghimbau para pemedek agar membawa pembungkus Canang yang ramah lingkungan.

Turut hadir ngaturang bhakti, Gubernur Bali, I Wayan Koster, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradhana yang didampingi Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta OPD Pemkot Denpasar terkait lainnya.

 

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara usai persembahyangan mengatakan, pelaksanaan Bhakti Piodalan ini merupakan wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk menciptakan kerahayuan jagat. “Diharapkan kepada masyarakat khususnya Kota Denpasar, agar tetap menjaga Protokol Kesehatan selama pelaksanaan persembahyangan, dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19 namun dengan tidak mengurangi makna dalam prosesi upacara,” ujar Jaya Negara.

See also  Kepala Desa Tulikup Apresiasi SBD V Unud, Menginspirasi dan Membuka Wawasan

Ketua Panitia Karya, IB Gede Pidada mengatakan pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar ini, rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali yang bertepatan dengan Hari Suci Kuningan. Namun karena kali ini masih dalam situasi pandemi, pemedek diwajibkan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yakni pemedek wajib  menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun . Meski  menerapkan Prokes, piodalan tetap dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna yang terkandung dalam upacara seperti tahun tahun sebelumnya.

“Secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, hanya saja tata pelaksanaanya dengan menerapkan  Protokol Kesehatan mengingat saat ini masih di masa penanganan pandemi Covid-19 sehingga dapat menekan terjadinya penularan virus Covid-19,” kata IB Gede Pidada.

Setelah di Pura Dalem Sakenan, Wali Kota Jaya Negara didampingi Ny. Antari Jaya Negara juga melaksanakan persembahyangan  di Pura Susunan Wadon, Kelurahan Serangan Denpasar Selatan.(MBP)

 

redaksi

Related post