Wisata Paragliding Gunung Payung, Olahraga Menantang yang Semakin Populer

 Wisata Paragliding Gunung Payung, Olahraga Menantang yang Semakin Populer

Aktivitas wisata paragliding di Gunung Payung, Kutuh, Badung, Bali.

MANGUPURA – baliprawara.com
Paragliding atau paralayang, menjadi olahraga paling menantang yang menjadi salah satu pilihan atraksi wisata bagi wisatawan saat berlibur ke Bali. Seperti yang ada di kawasan Gunung Payung, Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, Badung, aktivitas paragliding ini kini semakin populer dan selalu ramai dikunjungi wisatawan. Terutama wisatawan Mancanegara yang suka menguji adrenalin sekaligus melihat pemandangan indah Bali bagian Selatan yang berbatasan langsung Samudra Hindia.

Seperti yang disampaikan Manager Gunung Payung Paragliding, Ketut Manda, kini atraksi paragliding semakin diminati. Bahkan jumlah kunjungan terus meningkat yang mencapai 50-100 orang perhari. Dari jumlah itu, wisatawan yang mendominasi masih dari wisatawan mancanegara (wisman) terutama dari China. Sedangkan untuk wisatawan lokal maupun domestik masih tidak terlalu banyak. Bahkan persentase untuk wisman dari China cukup tinggi mencapai 75-80 persen.

“Wisatawan yang mendominasi masih wisman terutama dari China. Meski ada lokal, namun tidak seberapa. Untuk wisman China mendominasi sampai 75-80 persen,” kata Ketut Manda, Minggu 7 September 2025.

Diungkapkannya, keberadaan aktivitas wisata Paragliding di Desa Kutuh ini, sudah ada sejak tahun 1994. Dan ia menjadi salah satu yang mempopulerkan sejak dirinya mulai belajar tahun 1995 hingga saat ini masih tetap eksis. Pada awal dikenalkan, dirinya saat itu hanya sebagai atlet saja untuk aktivitas olahraga. Namun sesuai dengan perkembangan, lama-kelamaan aktivitas ini menjadi atraksi wisata.

“Jadi dulu awalnya kita yang mengelola pribadi-pribadi, setelah itu di tahun 2015, karena Desa Adat itu membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumda), akhirnya kami bergabung ke situ. Karena kami, saya sendirian asli dari Kutuh, jadi kami ingin bisa memberikan kontribusi apa yang diperlukan Desa pada saat itu. Makanya itu kami bergabung,” ucapnya.

See also  Peduli Korban Erupsi Semeru, IKA Astra Motor Bali Salurkan Bantuan

Saat ini untuk di Kutuh ada sebanyak dua lokasi paragliding yakni ada Gunung Payung milik Desa, dan di Timbis yang dimiliki investor. Namun untuk Timbus sekarang sudah tidak lagi, hanya fokus di Gunung Payung saja. Jadi untuk di Gunung Payung ini adalah milik Desa Adat, yang menggunakan aset dari Desa.

“Karena Bumda ini berada di bawah naungan Desa Adat, dan paragliding ini merupakan unit usaha Bumda, di paragliding ini kita mempekerjakan orang lokal. Ada sebanyak 6 orang staf dan 10 orang porter semuanya dari Desa Kutuh,” katanya.

Dengan semakin pesatnya perkembangan pariwisata yang dibarengi meningkatnya permintaan wisatawan, maka dalam aktivitas paragliding, Safety atau keamanan kata dia menjadi hal yang utama. Termasuk juga rute penerbangan harus ditaati agar tidak melanggar. Untuk itu, pihaknya dari pengelola telah memasang rambu-rambu terkait daerah mana saja yang dilarang dilintasi. Mengingat lintasan di sepanjang tebing Gunung Payung, juga sangat banyak ada pura.

Oleh karenanya, setiap sebelum terbang, pihaknya selalu memberikan briefing untuk rute dan keselamatan dalam penerbangan. “Rambut sudah dipasang agar tidak boleh kita melintas di atas Pura. Jadi kita sudah ada rambu-rambu atau bendera merah yang kami pasang di setiap sudut Pura,” bebernya.

Terkait aktivitas wisata paragliding, durasi permainan yang ditawarkan adalah selama 15 menit, dengan harga, Rp 850 ribu per pax per 15 menit. Dalam aktivitas paragliding memang ada batasan minimum dan maksimum yang ditentukan, yakni untuk berat badan, minimum 25 kg dan maksimum 115 kg. Bila berat badan masih kurang dari 25 kg, untuk bisa terbang biasanya akan ditambah pemberat.

Dalam aktivitas wisata ini, pengunjung diharapkan untuk terbang tandem atau berdua dengan porter. Untuk terbang berdua ini, porter yang ada mereka sudah memiliki lisensi untuk bisa tandem atau membawa orang. Sedangkan bagi wisatawan yang ingin terbang sendiri, biasanya mereka yang sudah memiliki lisensi terbang.

See also  Fakultas Pertanian Unud Konsisten Dorong Mahasiswa Menangi Kompetisi Wirausaha Muda Nasional

Sedangkan untuk masyarakat umum yang tidak memiliki lisensi, harus terbang berdua bersama porter. “Kalau mereka tidak memiliki lisensi, kita tidak izinkan terbang sendiri karena itu sangat berbahaya bagi keselamatan mereka,” terangnya.

Dalam setiap aktivitas paragliding, yang harus diperhatikan adalah terkait kondisi alam. Seperti kondisi kecepatan angin yang tidak diperbolehkan adalah kecepatan angin di atas 30 km /jam. Kecepatan ini kata dia tidak memungkinkan untuk terbang dan cukup membahayakan. Termasuk juga selalu memantau prakiraan dari BMKG dan juga aplikasi sebagai referensi.

“Termasuk juga saat hujan, kita tidak bisa terbang karena kondisi parasut bisa basah dan berat,” katanya menambahkan, sembari berharap kepada pemerintah untuk membantu fasilitas umum yang ada, mengingat jumlah kunjungan semakin meningkat. (MBP1)

 

redaksi

Related post