WNA Inggris Rampas Truk, Terobos Jalan Tol dan Masuk Bandara Akhirnya Diamankan

 WNA Inggris Rampas Truk, Terobos Jalan Tol dan Masuk Bandara Akhirnya Diamankan

WNA Inggris yang rampas Truk, terobos Jalan Tol dan masuk Bandara diamankan. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang sempat merampas mobil Truk, akhirnya diamankan pihak Kepolisian. Pelaku atas nama DAAH, diamankan karena merusak fasilitas umum dan sempat viral di media sosial.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., kejadian ini berawal pada Minggu 09 Juni 2024 sekitar pukul 22.50 Wita, Menurut keterangan saksi-saksi Pada hari minggu 9 juni sekitar pkl 20.00 wita, korban an. RA laki-laki 24 tahun asal Yogyakarta memarkir kendaraan truk di depan toko timbul mora ceramic jalan raya kerobokan Kuta Utara. Saat itu, korban sedang tidur di truk, di sebelah kiri tempat duduk penumpang.

Sekitar pukul 22.00 wita, mendengar mesin kendaraan menyala, korban spontan terbangun. Melihat korban terbangun, selanjutnya pelaku memukul korban dan menendang korban keluar kendaraan.

Pada saat itu, korban berusaha naik truk untuk merebut kemudi, namun truk terus melaju dan menabrak sepeda motor parkir di depannya. Selanjutnya korban loncat turun, setelah itu pelaku berhasil membawa truk tersebut ke arah simpang Lapas Kerobokan berbelok kiri memutar kembali dan menabrak kendaraan di depannya.

Selanjutnya mobil truk dikendarai oleh pelaku ke arah jalan By Pas Ngurah Rai, dan masuk ke jalan tol memutar kembali ke arah bandara menabrak portal tol Bali Mandara, termasuk portal masuk Bandara Ngurah Rai, dan menabrak 3 mobil lagi di area Bandara.

Polres Bandara akhirnya mengamankan pelaku yang merupakan WNA, asal Inggris atas nama DAAH, laki-laki 50 tahun. Pelaku berhasil diringkus di areal terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, karena merusak fasilitas Bandara.

See also  Percepat Program Vaksinasi Nasional, Tenaga Vaksinator TNI Akan Dikerahkan

“Pelaku sempat merusak palang pintu Gate masuk No. 6, Pagar Besi Bolar, dan Hiasan Pilar. Selain itu pelaku juga menabrak 3 mobil di area bandara,” kata Kombes Pol Jansen, melalui keterangannya, Senin 10 Juni 2024.

“Saat ini pelaku diserahkan ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali,” Tutup KBP Jansen. (MBP)

 

redaksi

Related post