Wujudkan Bali Bersinar, BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika
DENPASAR – baliprawara.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, melaksanakan pemusnahan puluhan kilogram Barang Bukti Narkotika, jenis Shabu dan Ganja, Senin (28/6/2021). Dengan rincian, Ganja seberat 50 kilogram dan Narkotika jenis Shabu seberat 1 kilogram. Dari total kasus BNN berhasil mengamankan 5 orang tersangka pengedar Narkoba yang merupakan jaringan Medan, Banyuwangi dan Bali.
Bertempat di kantor BNN Bali, pemusnahan barang bukti ini, merupakan serangkaian tindakan penyidik, yang pelaksanaannya dilakukan setelah adanya penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk memusnahkan barang bukti narkotika tersebut.
“Hal ini kami lakukan, dalam rangka untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan dalam penanganan barang sitaan Narkotika, Prekursor Narkotika dan bahan kimia lainnya. Untuk itu perlu dilakukan pemusnahan terhadap barang sitaan tersebut,” ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.
Lebih lanjut dikatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika oleh BNNP Bali ini, juga serangkaian dengan momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021. Ini juga sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan ‘War On Drugs’ dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dari Narkoba (Bali Bersinar).
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP Bali juga mengapresiasi pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali atas Penggagalan Penyelundupan Narkotika di Wilayah Provinsi Bali. Pihaknya menyampaikan bahwa, Kantor BNNP Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mempunyai Program yang sama yaitu mewujudkan Lapas/Rutan Bersinar (Bebas dari Narkoba).
Atas kerjasama yang dilakukan dengan menggandeng jajaran Divisi Pemasyarakatan di bawah Kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, BNNP Bali berhasil menggagalkan Peredaran Narkotika antar Provinsi yang membawa sekitar 50 Kg Ganja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen bersama dalam memberantas Peredaran Gelap Narkoba Khusus di Wilayah Provinsi Bali. Pihaknya juga dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Jajarannya tidak main-main dalam Memberantas Peredaran Narkoba. (MBP)