172,3 Juta Kasus Jantung Ditanggung BPJS, Biayanya Tembus Rp100 Triliun

 172,3 Juta Kasus Jantung Ditanggung BPJS, Biayanya Tembus Rp100 Triliun

JAKARTA – baliprawara.com

Penyakit jantung menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembiayaan layanan kesehatan nasional. Dalam satu dekade, biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk menjamin pelayanan peserta JKN dengan penyakit tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan, sepanjang 2015 hingga 2025 terdapat sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung yang mendapatkan pembiayaan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jumlah kasus tersebut juga menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Kenaikan kasus berjalan beriringan dengan bertambahnya peserta dan pemanfaatan layanan kesehatan melalui program JKN.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan pembiayaan paling besar dibandingkan sejumlah penyakit katastropik lainnya.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky dalam keterangan tertulisnya,Selasa 29 September 2026.

Lebih lanjut dikatakan, tingginya pembiayaan penyakit jantung ini terlihat jika dibandingkan dengan penyakit kronis lainnya. Dalam periode 2015-2025, gagal ginjal menempati posisi berikutnya dengan total pembiayaan Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus.

Sementara itu, pembiayaan penyakit kanker mencapai Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus dalam periode yang sama. Khusus sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mengalokasikan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik. Penyakit tersebut mencakup jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan sejumlah penyakit lainnya.

Anggaran untuk penyakit katastropik tersebut setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada 2025.bRizzky menyebut penyakit kronis tidak hanya berkaitan dengan kelompok lanjut usia. Dalam beberapa tahun terakhir, penyakit tersebut juga semakin banyak ditemukan pada masyarakat usia produktif. “Penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.

Berkenaan dengan Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan pola hidup sehat serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda yang menyasar masyarakat berusia di bawah 45 tahun. Program ini melibatkan komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan lain dalam program JKN.

Selain menjaga pola hidup, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit kronis lebih awal. Skrining ini dapat dilakukan satu kali dalam setahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

Peserta dapat mengakses skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam prosesnya, peserta akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan dalam waktu sekitar 5-10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky. (MBP)

 

redaksi

Related post