9 Peserta Duta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB 2026
Duta Badung saat mengikuti Wimbakara seni lukis wayang klasik Bali di PKB 2026. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung turut ambil bagian dalam Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali yang menjadi rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48. Lomba tersebut berlangsung di pelataran Museum Taman Budaya Art Center pada Senin 15 Juni 2026.
Dari total peserta asal Badung tersebut, hanya dua orang yang berstatus sebagai duta resmi Kabupaten Badung. Sementara tujuh peserta lainnya mengikuti kategori umum setelah mendaftar secara mandiri melalui tautan pendaftaran yang disediakan panitia PKB.
Kedua duta resmi Badung mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa yang berlokasi di Abianbase. Ketua Sanggar Krisnarupa, Ngurah Alit Kapakisan, menjelaskan bahwa pihaknya memang diminta secara resmi untuk mendampingi dua peserta yang mewakili Badung.
Alit Kapakisan mengatakan proses persiapan bagi kedua peserta telah dilakukan sejak Februari 2026. Pembinaan diawali dengan penentuan tema yang disesuaikan dengan tema PKB tahun ini, yakni Atma Kerthi, kemudian dilanjutkan dengan latihan membuat sketsa hingga teknik pewarnaan.
“Persiapannya mulai penentuan tema yang menyesuaikan dengan tema PKB sekarang yakni Atma Kerthi. Selanjutnya menggelar latihan sket serta latihan mewarnai. Proses itu sudah kami lalui dan sudah kami maksimalkan untuk tampil di ajang PKB kali ini. Astungkara kedepannya bisa mendapatkan juara,” ungkapnya.
Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Badung, Made Adi Adnyana, menyebutkan bahwa peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada dukungan anggaran. Adapun proses kreatif dan teknis pelatihan sepenuhnya dipercayakan kepada sanggar yang menangani peserta. “Kami hanya mensupport dari sisi anggaran,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa secara resmi Kabupaten Badung hanya mengirim dua wakil sesuai undangan yang diterima. Tujuh peserta lainnya berasal dari kategori umum sehingga tidak masuk dalam pembinaan yang difasilitasi Dinas Kebudayaan.
Sementara itu, Dewan Juri Made Yasana bersama Ni Made Rinu dan Made Bendi Yudha memaparkan sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan lomba. Wimbakara ini terbuka bagi peserta pria maupun wanita dengan jumlah maksimal 100 orang.
Untuk kategori duta kabupaten atau kota, setiap daerah hanya diperbolehkan mengirim paling banyak dua peserta. Adapun syarat usia peserta berkisar antara 13 hingga 18 tahun yang dibuktikan melalui identitas resmi.
Selain itu, seluruh peserta diwajibkan mengenakan busana adat Bali madya selama mengikuti perlombaan.
Made Yasana menjelaskan bahwa karya yang dilombakan harus mengacu pada seni lukis wayang klasik Bali dengan gaya Kamasan serta tetap relevan dengan tema PKB 2026. Karya dibuat di atas kertas ukuran A3 yang disediakan panitia, sedangkan perlengkapan lainnya dipersiapkan sendiri oleh peserta.
Peserta juga tidak diperbolehkan membawa contoh gambar. Teknik pewarnaan menggunakan sigar warna atau gradasi warna, dan hasil akhir tidak boleh dilapisi cat semprot. Waktu pengerjaan yang diberikan panitia berlangsung selama tiga jam atau 180 menit, sementara seluruh karya yang dihasilkan menjadi milik panitia.
Aspek penilaian mencakup gagasan dan kreativitas, teknik pengerjaan, serta kesesuaian tema dan keutuhan karya dengan bobot nilai yang berbeda pada masing-masing unsur.
Made Yasana yang berasal dari ISI Bali turut menegaskan bahwa seni lukis wayang klasik Bali tidak sepenuhnya identik dengan Kamasan. Menurutnya, pakem dasar harus tetap dipertahankan dan tidak boleh diubah.
“Jangan sampai gelung Bima diganti dengan gelung Kresna. Itu jelas tak bisa. Yang boleh ditukar-tukar sedikit itu adalah sesaluk atau kostum. Silakan hias sepintar-pintarnya yang penting lengut atau pangus,” ujarnya. (MBP/a)
