Warm Up Vacation di The Nusa Dua, Ini Lima Hotel yang Terapkan Sistem Bubble Bagi PPLN

 Warm Up Vacation di The Nusa Dua, Ini Lima Hotel yang Terapkan Sistem Bubble Bagi PPLN

Salah satu hotel di The Nusa Dua yang menjadi lokasi Warm Up Vacation. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Sebanyak lima hotel yang berada di kawasan The Nusa Dua, yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia ditetapkan menjadi lokasi program Bali Warm Up Vacation yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) RI. Yang mana, program Bali Warm Up Vacation ini, merupakan program khusus bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang baru datang di Bali. 

Saat tiba di Bali, para PPLN ini dapat menjalani karantina mandiri dalam hotel dengan sistem bubble atau sistem yang membatasi interaksi para PPLN dengan orang di luar kelompok, guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Meski demikian, mereka akan tetap dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang berada di area bubble hotel tersebut. “Program Bali Warm Up Vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina, namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, melalui siaran persnya, Jumat 25 Februari 2022. 

Pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung program Bali Warm Up Vacation yang disiapkan oleh Kemenparekraf. Pasalnya, program ini akan  memberikan kemudahan bagi PPLN  dalam melakukan karantina dengan merasakan pemanasan liburan di Bali. “Dalam mendukung program ini, hotel di kawasan kami telah siap dengan menawarkan paket-paket yang menarik. Selain itu, hotel di kawasan kami juga telah berpengalaman dalam menjalankan sistem bubble serta memiliki fasilitas yang sangat mendukung terlaksananya program ini dengan baik serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

 

Dikatakannya, kelima hotel menawarkan paket program Bali Warm Up Vacation dengan harga bervariasi dan sudah termasuk sejumlah benefit yang dapat dinikmati oleh PPLN. Diantaranya makan pagi, siang dan malam, akses ke fasilitas dalam hotel meliputi pantai, kolam renang, mini gym dan dining area, daily fun activities, 2 kali tes PCR, dan one way airport transfer.

Meski demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hotel sebelum terpilih menjadi salah satu hotel yang melakukan karantina bubble ini, diantaranya hotel harus memiliki dedicated area untuk aktivitas PPLN karena mereka akan bergerak keluar dari kamar. Hotel juga harus memiliki fasilitas publik yang berbeda antara tamu regular dengan tamu warm up vacation termasuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room maupun fasilitas lainnya. Syarat lainnya yaitu karyawan hotel harus menginap di hotel selama melayani PPLN agar tidak bertemu dengan orang lain di luar lingkungan hotel. 

The Nusa Dua sendiri memiliki kelengkapan akomodasi mencapai 5.485 kamar hotel yang terdiri dari 14 hotel bintang 5, 3 hotel bintang 4 serta 3 luxury villas dan fasilitas MICE yang mampu menampung lebih dari 20.000 delegasi. Saat ini juga tengah disiapkan penambahan akomodasi berupa 1 hotel bintang 5 dan 1 luxury villas dengan total 424 kamar. Kawasan pun didukung oleh jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan bagi pelaku wisata di The Nusa Dua meliputi layanan internet, telepon, TV, aplikasi beserta layanan lainnya. “Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat secara menyeluruh untuk pemulihan pariwisata Bali,” tambahnya.

See also  Kapolri Cek Kesiapan Alur Prokes untuk Kedatangan PPLN di Pelabuhan Benoa

Adapun hotel yang terpilih untuk program ini diantaranya, The Westin Resort Nusa Dua Bali, Grand Hyatt Bali, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Melia Bali, serta St. Regis Bali. Pemilihan hotel ini berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim Kemenparekraf. (MBP)

 

redaksi

Related post