Sidang Paripurna DPRD Badung Digelar Secara Online

 Sidang Paripurna DPRD Badung Digelar Secara Online

MANGUPURA – baliprawara.com
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Badung untuk pertama kalinya menggelar sidang paripurna secara online melalui teleconference. Hal ini sebagai upaya untuk memutus rantai pandemi virus Corona atau Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata memimpin jalannya sidang paripurna menggunakan fasilitas teleconference didampingi Wakil Ketua DPRD, I Made Sunarta dan I Wayan Suyasa. Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung itu dilaksanakan pada Selasa (31/3). Sidang paripurna tetap dipusatkan di ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya dan Kabag Humas Made Suardita. Sebelum pelaksanaan sidang paripurna, di pintu masuk semua peserta baik Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD dicek suhu tubuhnya dan disediakan hand sanitizer.

Meskipun sidang paripurna dilaksanakan melalui teleconference yang notabene tidak semua peserta ada dalam satu ruangan, namun semua anggota dewan dan peserta secara serius menyimak dan mengikuti jalannya rapat.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan, walaupun sudah ada surat dari Kementerian Dalam Negeri nomor: 700/1723/OTDA, tertanggal 24 Maret 2020, yang intinya memberikan perpanjangan waktu penyerahan LKPJ sampai dengan 31 April 2020, Kabupaten Badung tetap mampu merampungkan pembahasan LKPJ tersebut. Dengan demikian, pihaknya di lembaga dewan sangat mengapresiasi kinerja Pemkab dalam melaksanakan perintah konstitusi meskipun di tengah situasi yang tidak seperti biasanya karena adanya penyebaran Covid-19.

“Hari ini kita melakukan sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Badung. Sidang ini kita laksanakan secara online sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Sehingga kami sangat mengapresiasi agenda penyampaian LKPJ ini tepat waktu sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Parwata.

See also  Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa di Tabanan Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan

Sementara itu, dalam sidang selama hampir 1 jam itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memaparkan LKPJ APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019. “Puji syukur hari ini kami selaku Bupati bersama DPRD bisa melaksanakan amanat konstitusi. Astungkara sidang paripurna hari ini kita laksanakan melalui teleconference. Badung sebagai smart city senantiasa berusaha menjalankan amanat konstitusi dengan selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tanpa mengurangi esensi,” ucap Giri Prasta. (praw2)

prawarautama

Related post

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *