Satpol PP Badung, Gencarkan Pengecekan Identitas Duktang di Terminal Mengwi

 Satpol PP Badung, Gencarkan Pengecekan Identitas Duktang di Terminal Mengwi

Pengawasan duktang di terminal Mengwi, Rabu 26 April 2023. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Pasca libur cuti bersama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, keberadaan penduduk pendatang (Duktang) tanpa identitas, menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Badung. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Badung, arus balik libur Lebaran tahun 2023, menjadi momentum untuk memastikan keberadaan duktang agar selalu melengkapi diri dengan identitas diri. Untuk itu, Satpol PP Badung menggelar sidak Duktang, Rabu 26 April 2023, yang dilaksanakan di Terminal Tipe A Mengwi. 

Selain Satpol PP, sidak ini melibatkan setidaknya sekitar 40 orang. Mulai dari Kepolisian, TNI, Koordinator Satpel Terminal Tipe A Mengwi, Dishub, Diskes, Disdukcapil dan Dinas Sosial Badung. Pada sidak ini, ditemukan satu orang yang tidak membawa identitas dan tidak memiliki penjamin. Sehingga yang bersangkutan pun terpaksa dipulangkan. 

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, sidak ini, dilaksanakan sejak pukul 04.00-08.00 Wita. Pemeriksaan Duktang pasca libur Lebaran ini kata dia, dilakukan pada 14 bus yang tiba. “Dari pemeriksaan tersebut rata-rata 30-35 tempat duduk penuh, jadi ada sekitar 400 orang yang telah diperiksa,” kata Suryanegara. 

Lebih lanjut menurutnya, dalam sidak yang dilaksanakan, ditemukan satu penumpang yang datang tanpa identitas. Setelah diinterogasi, ternyata yang bersangkutan mengaku berasal dari Sumatra Utara. “Namanya Joko, asal Sumatra Utara merantau ke Jakarta lanjut ke Solo. Dari Solo naik kereta api ke Jember, dari Jember naik bus sampai dengan Ketapang, kemudian menumpang bus sampai Terminal Mengwi,” ungkapnya. 

Dari temuan tersebut, Suryanegara mengaku, Duktang tanpa identitas terpaksa dipulangkan. Hal ini dilakukan lantaran yang bersangkutan juga tidak memiliki penjamin. “Tadi sampai siang, orang yang tanpa identitas itu tidak dijemput oleh penjaminya, ya terpaksa kita pulangkan,” tegas birokrat asal Denpasar tersebut. 

See also  Kuliner Tradisional Bali: Bagaimana Perlindungan Hukumnya dalam Perspektif Pengetahuan Tradisional?

Terkait proses pemulangan, pihaknya menjelaskan, akan dibuatkan berita acara, kemudian dibuatkan surat pengantar kepada Dinas Sosial Badung. Selanjutnya Dinas Sosial Badung akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bali untuk pemulangan. 

Terkait pendataan penduduk pendatang ini, akan terus dilakukan hingga H+7 Lebaran di Terminal Mengwi. Selanjutnya akan dilakukan sidak di wilayah yang memiliki kantong-kantong Duktang. “Kami bekerja sama dengan aparat desa/kelurahan (linmas) ke tempat perumahan yang menerima penduduk pendatang,” pungkasnya. (MBP/a) 

 

redaksi

Related post