Sidak Duktang Arus Balik Lebaran di Terminal Mengwi, Terdata Dua Pelanggar dari Ratusan Penumpang

 Sidak Duktang Arus Balik Lebaran di Terminal Mengwi, Terdata Dua Pelanggar dari Ratusan Penumpang

Petugas melakukan pengecekan saat sidak duktang arus balik Lebaran di Terminal Mengwi. (iat)

MANGUPURA – baliprawara.com
Pengawasan administrasi kependudukan, khususnya terhadap penduduk pendatang (duktang) yang masuk ke wilayah Kabupaten Badung kembali dilakukan. Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang difokuskan di Terminal Tipe A Mengwi, telah digelar sejak tiga hari, mulai 24 hingga 26 Maret 2026.

Petugas gabungan dari berbagai instansi turut terlibat dalam pemeriksaan dokumen kependudukan para pendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas masyarakat pasca arus balik mudik Lebaran yang dinilai cukup tinggi.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan umum yang masuk, khususnya bus antar kota yang membawa penumpang dari luar daerah menuju Bali, terutama wilayah Badung yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata.

Selama pelaksanaan sidak tersebut, tercatat sebanyak 24 unit bus diperiksa dengan total penumpang mencapai 705 orang. Dari ratusan penumpang yang menjalani pemeriksaan administrasi, ditemukan dua orang yang tidak memenuhi ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Meski ditemukan pelanggaran, petugas tidak langsung mengambil tindakan pemulangan terhadap dua orang tersebut. Hal ini dikarenakan keduanya telah memiliki pihak keluarga di Bali yang bersedia bertanggung jawab sebagai penjamin.

Keberadaan penjamin menjadi salah satu faktor penting dalam kebijakan penanganan penduduk pendatang. Dengan adanya jaminan tersebut, kedua orang yang melanggar tetap diizinkan tinggal sementara di wilayah Badung dengan catatan harus segera melengkapi administrasi kependudukan mereka.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Badung, Nyoman Kardana, menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayahnya.

“Izin melaporkan kegiatan sidak penduduk pendatang arus balik mudik di Terminal Mengwi tanggal 26 Maret 2026. Tercatat 24 bus dengan jumlah penumpang 705 orang. Ditemukan dua pelanggaran dan keduanya sudah memiliki penjamin,” ujarnya.

See also  Pemkab Badung Kembali Berlakukan Pajak Hiburan 15 Persen

Meski kegiatan sidak di Terminal Mengwi telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal, upaya pengawasan terhadap penduduk pendatang tidak berhenti sampai di sana. Pemerintah Kabupaten Badung memastikan bahwa proses penertiban administrasi akan terus berlanjut hingga ke tingkat yang lebih kecil, seperti desa dan lingkungan keluarga.

Pengawasan lanjutan ini akan melibatkan pemerintah desa, kelurahan, serta aparat adat setempat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap penduduk pendatang benar-benar terdata secara administratif dan memiliki kejelasan identitas serta penjamin.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi masalah sosial yang dapat muncul akibat keberadaan penduduk yang tidak terdata secara resmi. Selain itu, pendataan yang tertib juga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang tepat sasaran.

Peningkatan mobilitas masyarakat setelah periode mudik Lebaran menjadi salah satu alasan utama dilakukannya sidak ini. Arus balik yang tinggi berpotensi meningkatkan jumlah penduduk pendatang, sehingga perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat.

Nyoman Kardana menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pengawasan selanjutnya akan dilanjutkan hingga tingkat desa dan lingkungan keluarga. Pelaksanaan pengawasan tersebut akan dikoordinasikan oleh pemerintah desa dan kelurahan bersama aparat adat setempat guna memastikan penduduk pendatang benar-benar tercatat serta memiliki penjamin yang jelas,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban umum di wilayahnya masing-masing. “Ini bagian kita bersama-sama dalam menjaga ketertiban umum dan kita harapkan masyarakat juga ikut dalam menjaga wilayahnya masing-masing,” ungkapnya. (MBP)

redaksi

Related post