Kebakaran TPA Suwung, Puluhan Warga Mengungsi di Posko Kantor Lurah Serangan

 Kebakaran TPA Suwung, Puluhan Warga Mengungsi di Posko Kantor Lurah Serangan

Warga terdampak kebakaran TPA Suwung, mengungsi di Serangan.

DENPASAR – baliprawara.com

Hari ketiga, Sabtu 14 Oktober 2023, kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, belum bisa dipadamkan. Akibat kebakaran ini, asap sangat mengganggu warga yang tinggal di dekat pemukiman. 

Untuk itu, mengantisipasi dampak kebakaran ini, Pemprov Bali bersinergi dengan Pemkot Denpasar dan OPD terkait, telah mendirikan posko pengungsian di Kantor Lurah Serangan. Sejak Jumat 13 Oktober 2023 pukul 19.30 wita, warga yang bermukim di sekitar TPA Suwung Kangin, telah mengungsi mengungsi disana. 

Dari data yang ada, jumlah pengungsi yang ditampung di posko hingga saat ini tercatat sebanyak 25 orang, terdiri dari 11 dewasa dan 14 anak-anak. “Mereka berasal dari 6 KK yang bermukim dekat dengan TPA Suwung,” kata Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 14 Oktober 2023.

Lebih jauh ia menginformasikan, saat ini pengungsi yang ditampung di ruang pelayanan Kantor Lurah Serangan, seluruhnya dalam keadaan sehat.  Rentin memprediksi, kemungkinan jumlah pengungsi akan bertambah karena sejauh ini api belum bisa dipadamkan secara tuntas. 

Pendataan terus dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Denpasar Selatan. Selanjutnya, petugas dari Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan PMI akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan setelah melalui proses assessment. Sementara itu, Taruna Siaga Bencana (TAGANA) memberi dukungan dengan mengirimkan bantuan yang dibutuhkan pengungsi seperti pemenuhan kebutuhan dasar berupa konsumsi dan kasur lipat.

Bersinergi dengan semua pihak terkait, BPBD Bali akan memastikan manajemen posko pengungsian berjalan dan berfungsi dengan baik. Terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga, termasuk mandi cuci dan kakus (MCK). “Saat ini telah dibuka pos kesehatan dan dapur umum yang dikoordinir oleh Dinas Sosial dengan mengerahkan TAGANA,” tambahnya.

See also  Bappeda Bali Susun Konsep Rancangan Awal RPJPD Bali 2025 – 2045

Guna mengantisipasi bertambahnya jumlah pengungsi, jajarannya menyiapkan dua alternatif yaitu menggelar tenda pengungsi dengan segala kelengkapannya dan menyiapkan beberapa gedung pemerintah sebagai tempat penampungan. Belajar dari pengalaman dalam karantina Covid-19, salah satu gedung yang dinilai representatif sebagai tempat pengungsian adalah Balai Diklat. “Dari kajian kita, pemanfaatan Balai Diklat relatif memudahkan warga dan mereka akan lebih nyaman,” pungkasnya sembari berharap api yang membakar TPA Suwung segera bisa dipadamkan. (MBP)

 

redaksi

Related post