Angka Pengurusan Paspor Masih Rendah, Kantor Imigrasi Ngurah Rai Gencarkan Eazy Passport
MANGUPURA – baliprawara.com
Meski Bali telah memasuki fase kedua tatanan kehidupan era baru, angka pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai masih terbilang rendah. Bahkan jika dibandingkan kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, rata-rata persentasenya tidaklah mencapai 50 persen.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Parlindungan memperkirakan, hal itu berkaitan dengan kondisi saat ini yang terbilang masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat cenderung enggan untuk keluar rumah, termasuk untuk mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Untuk itu, pihak Kantor Imigrasi Ngurah Rai kini terus menggencarkan program jemput bola melalui layanan Eazy Passport.
“Masih sedikit yang datang urus paspor ke kantor. Mungkin karena masih pandemi, jadi enggan keluar rumah,” ungkapnya Senin (3/8).
Layanan Eazy Passport yang lahir melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020, dipandang sebagai salah satu alternatif dalam menjawab keengganan tersebut. Melalui program jemput bola itu, layanan paspor akan dilakukan di luar Kantor Imigrasi atau lokasi pemohon.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sendiri telah mulai menjalankan layanan tersebut pada akhir Juli lalu, bertempat di Kantor PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region XI/Bali dan Nusa Tenggara. Dan itu kembali dilaksanakan pada Senin (3/8), di Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional X Denpasar.
“Selain Mandiri dan BKN ini, sesungguhnya masih ada beberapa yang sudah mengajukan permohonan layanan Eazy Passport. Kami tentu akan segera menindaklanjutinya,” ucapnya menuturkan layanan yang bisa digunakan oleh perkantoran atau instansi (pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, ataupun swasta), institusi pendidikan (sekolah, pesantren, ataupun asrama), komunitas atau organisasi, serta kompleks perumahan ataupun apartemen.
“Jadi siapa saja bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan layanan ini. Termasuk komunitas adat di Bali, seperti desa adat ataupun banjar,” imbuhnya sembari mengatakan bahwa jumlah minimal kelompok pemohon itu adalah sebanyak 50 orang.
Sementara ditambahkan oleh Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra, pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sekarang ini memang belum sebanyak kondisi normal. Termasuk dalam kaitannya dengan pelaksanaan program Layanan Paspor Simpatik, yakni program pemberian layanan paspor di hari Sabtu.
“Di hari Senin sampai Jumat, saat ini rata-rata hanya sekitar 25 sampai 30 orang. Padahal kalau di kondisi normal, itu bisa mencapai rata-rata 100 orang. Sementara di hari Sabtu kaitan dengan program Layanan Paspor Simpatik, dari kuota 30 orang yang kami sediakan, paling-paling digunakan oleh 4 orang saja,” bebernya.
Lebih jauh menyentuh soal layanan Eazy Passport, Suhendra menuturkan bahwa itu dikhususkan hanya untuk pembuatan paspor baru dan penggantian karena habis masa berlaku. Dengan kata lain, bukan untuk penggantian paspor karena hilang ataupun rusak. “Untuk diketahui pula, syarat umum pengajuan paspor baru adalah asli dan copy KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta akta lahir atau ijazah non gelar. Sedangkan untuk syarat penggantian paspor adalah asli dan copy KTP elektronik, paspor lama asli, serta copy paspor lama halaman biodata dan halaman tandatangan,” bebernya. (MBP)