Antisipasi Penyebaran Covid-19, Ini yang Dilakukan RSD Mangusada Terkait Jam Berkunjung
MANGUPURA – baliprawara.com
Pasca rapat bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, pada Senin (16/3) lalu, RSD Mangusada mengeluarkan keputusan dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan upaya pencegahan COVlD-19. Hasil rapat tersebut diputuskan, pertama RSD Mangusada mengijinkan penunggu pasien hanya1 orang untuk pasien rawat inap, Tidak diperkenankan mengunjungi pasien atau Jam Kunjung Ditiadakan.
“Rumah sakit mengijinkan pengantar pasien rawat jalan dan IGD hanya 1 orang,” kata Direktur RSD Mangusada dr. I Ketut Japa, M.M., saat dikofirmasi Selasa (17/3).
Selain itu kata dia, tidak dlperkenankan mambawa anak sehat ke Rumah Sakit. Bagi penunggu dan pengunjungi Rumah Sakit yang mengalami demam, batuk dan pilek tidak diperkenankan masuk ke area Rumah Sakit. Untuk pendaftaran pasien rawat jalan, bisa dilakukan melalui pendaftaran online melalui Mangusada On Mobile. “Peraturan ini kata dia berlaku mulai Senin 16 Maret 2020 sampai batas waktu yang akan diumumkan kemudian,” ujarnya.
Yang terpenting, diwajlbkan melaksanakan cuci tangan yang baik dan benar dengan fasilitas yang telah disediakan. Medical Representative tidak diijinkan mamasuki area Rumah Sakit. (praw)