Antisipasi Virus Corona, Pemprov Terbitkan Surat Edaran Disinfeksi
DENPASAR – baliprawara.com
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali pada Kamis (5/3/2020) mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut berisi imbauan agar semua komponen bersama-sama melakukan upaya pengendalian virus Corona dengan melakukan disinfeksi untuk mencegah penyebaran virus dan kuman.
Dikatakan Suarjaya, surat edaran ini ditujukan kepada pemerintah kabupaten/kota, Dinas Pariwisata, Otoritas Bandara, Pelindo, Direkttur RS se-Bali dan PHRI. Imbauan disinfeksi ini diharapkan dilakukan dengan prioritas di tempat-tempat umum seperti di kawasan bandara, pelabuhan, hotel-hotel, restoran maupun tempat umum dan rumah sakit. Gerakan bersama ini kata dia agar mulai secepatnya dilakukan. Gerakan bersama akan dilakukan pada Sabtu, 7 Maret di masing-masing pengelola dan tempat yang dimaksud.
Suarjaya mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tidak takut berlebihan. Untuk masyarakat, pilihan yang terbaik adalah dengan menjaga kesehatan diri dan keluarga agar tetap sehat dan bugar. “Dengan kondisi yang sehat dan bugar, ini akan meningkatkan daya tahan tubuh agar bisa mencegah masuknya virus dan penyakit lainnya,” terangnya.
Terkait pengendalian virus Corona, pemerintah pusat dan daerah sudah melakukan upaya yang sangat serius. Bahkan, kata dia, sistem kesehatan di Bali telah memiliki kemampuan dan pengalaman untuk mengatasi virus sejenis seperti SARS dan flu burung. “Untuk itu, tidak perlu ada keraguan, karena Bali sudah memiliki kemampuan dan pengalaman untuk itu,” tegasnya. (praw1)