Sempat Dirawat BKSDA, 10 Penyu Hijau Sitaan Akhirnya Dilepasliarkan

 Sempat Dirawat BKSDA, 10 Penyu Hijau Sitaan Akhirnya Dilepasliarkan

MANGUPURA – baliprawara.com

Penyu hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan Polsek Kuta yang sempat dititiprawatkan di Balai KSDA Bali, akhirnya dilepasliarkan, Kamis (5/3/2020) di pantai Kuta. Pelepasan 10 ekor penyu Hijau ini dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, bersama Polsek Kuta, TCEC Serangan dan wisatawan pantai Kuta.

Sebelum dilepasliarkan, penyu-penyu tersebut telah dilakukan penandaan berupa pemasangan tag berbahan logam anti karat yang dipasang pada salah satu bagian flipper depan. “Penandaan ini dilakukan sebagai penanda jika penyu-penyu tersebut karena susuatu hal terdampar, tertangkap atau ditemukan lagi oleh masyarakat, dapat melaporkannya kepada Balai KSDA Bali,” kata Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa.

Lebih lanjut dikatakan, pada salah satu sisi tagg telah dibubuhi nara hubung berupa alamat email sebagai pelaporan. Semua jenis penyu berdasarkan Undang-undang No.5 tahun 1990 jo. PP Nomor 7 1999 dan berdasarkan Lampiran Permen LHK Nomor: tahun P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 sebagaimana telah diubah dengan Permen LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018 merupakan satwa liar dilindungi. “Selain karena populasinya yang semakin menurun, penyu hijau memiliki peran penting dalam ekosistem. Untuk itu, segala macam pemanfaatan dilarang kecuali untuk kepentingan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan atau penyelamatan jenis,” bebernya.

Sitaan penyu ini berawal dari sebuah mobil pickup yang mengalami kecelakaan di seputar Jl. Sunset Road Kuta pada tanggal 30 September 2019 lalu oleh Polsek Kuta. Setelah diperiksa ternyata pickup tersebut mengangkut satwa dilindungi jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 18 ekor. Namun di lokasi kecelakaan pengemudi tidak ditemukan.

See also  Badung Target Tuntaskan Pelaksanaan Vaksinasi di Daerah Pariwisata

Selanjutnya Polsek Kuta menitiprawatkan satwa tersebut ke Balai KSDA Bali yang selanjutnya dirawat di fasilitas Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu/ Turtle and Education Center (TCEC) di Serangan. Penyu hijau sebanyak 18 ekor tersebut 7 (tujuh) ekor diantaranya telah dilepasliarkan oleh Paiketan Krama Bali. Selanjutnya penyu yang tersisa sebanyak 11 ekor, 10 ekor dilepasliarkan Kamis ini, satu ekor lagi masih harus tetap dirawat karena kondisinya masih sakit. Penyu-penyu tersebut telah melalui tahapan perawatan dan rehabilitasi di fasilitas yang dimiliki oleh TCEC Serangan. (praw1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *