Berkaca dari Kebakaran TPA Suwung, Penting Perubahan Paradigma Terhadap Penanganan Sampah di Masyarakat

 Berkaca dari Kebakaran TPA Suwung, Penting Perubahan Paradigma Terhadap Penanganan Sampah di Masyarakat

Pemadaman kebakaran kawasan TPA Suwung. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, sejak Kamis 12 Oktober 2023, hingga Senin 16 Oktober 2023, masih dalam proses pemadaman. Berkaca dari kejadian ini, masyarakat diminta untuk mengambil hikmah untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.

“Tentu kita ambil hikmah dari kebakaran ini, kita perlu melakukan evaluasi dan penataan di dalam penanganan sampah,” kata  Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, saat rapat rencana pengelolaan sampah di Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita), di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Minggu 15 Oktober 2023 siang. 

Lebih lanjut Ia meminta, penanganan sampah berbasis sumber, agar lebih dioptimalkan. Begitu juga dengan pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). 

“Kemudian bagus apabila desa-desa yang ada belajar penanggulangan sampah dari desa-desa yang sudah berhasil. Minta mereka belajar kesana, ya ATM, amati, tiru, modifikasi sehingga benar-benar penanganan sampah menjadi optimal,” kata Mahendra. 

Ia juga menyampaikan akan memastikan pemanfaatan dana desa agar juga dialokasikan untuk pengelolaan sampah sehingga penanggulangan sampah berbasis sumber benar-benar terimplementasikan dengan baik. 

Di sisi lain ia juga menegaskan mengenai perubahan paradigma terhadap penanganan sampah di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa perubahan paradigma ini penting untuk dilakukan. “Mulai dari di sekolah-sekolah, SMP, SMA bahkan SD. Kita dorong percepatan,” jelas Mahendra. 

Ia meminta agar sekolah-sekolah dapat secara mandiri mengelola sampah khususnya sampah organik dengan mengadopsi metode teba kota/ teba modern dengan membuat sumur kompos sehingga dapat meminimalisir limbah sampah yang dibuang ke TPA atau TPS3R.

See also  Bank BPD Bali Resmikan Kantor Kas Politeknik Negeri Bali

Kedepannya terkait penuntasan masalah sampah, Mahendra Jaya akan mengalokasikan sebagian besar dana dari pungutan wisatawan asing yang akan berlaku tahun 2024 mendatang untuk penanganan sampah di Bali. “Mungkin 50%-70% untuk penanganan sampah,” jelasnya. 

Ia meminta masukan dari Kabupaten/Kota terkait teknis pemanfaatan dana tersebut disamping juga meminta agar Sekda Provinsi Bali dan Kadis LHK Provinsi Bali untuk secara teknis membahas hal tersebut dengan Kadis LHK Kabupaten/Kota. “Harapannya tahun 2024 masalah sampah ini selesai karena dana ada. Tolong dibahas lebih lanjut secara khusus, secara teknis,” jelasnya.

Rapat penanganan sampah juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Walikota Denpasar, Pj. Gubernur Gianyar, Sekda Tabanan, Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali, Kadis LHK Provinsi Bali dan Kadis LHK kab/Kota Sarbagita. (MBP)

 

redaksi

Related post