BKSDA Bali dan PPS Lepasliarkan 8 Satwa di TWA Danau Buyan-Tamblingan

 BKSDA Bali dan PPS Lepasliarkan 8 Satwa di TWA Danau Buyan-Tamblingan

Pelepasliaran satwa di TWA Danau Buyan-Tamblingan. (ist)

SINGARAJA – baliprawara.com
Upaya pelestarian satwa liar kembali dilakukan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan-Danau Tamblingan, Bali, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (PPS) Bali menggelar pelepasliaran delapan ekor satwa hasil sitaan dan penyerahan masyarakat, Jumat 27 Februari 2026.

Kegiatan ini mengusung tema “Kolaborasi untuk Kelestarian Satwa Bali, Sepenuh Hati Alam Bali” sebagai bentuk sinergi berbagai pihak dalam menjaga keanekaragaman hayati di Pulau Dewata. Pelepasliaran tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat populasi satwa di habitat alaminya.

Delapan satwa yang dilepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi dan habituasi sebelum dinyatakan layak kembali ke alam bebas. Tahapan ini bertujuan memastikan satwa mampu beradaptasi serta bertahan hidup di lingkungan barunya.

Adapun satwa yang dilepasliarkan terdiri dari satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), dua ekor Landak Jawa (Hystrix javanica), dan empat ekor Luwak (Paradoxurus hermaphroditus roditudus). Seluruhnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan kajian kesesuaian habitat sebelum dilepasliarkan.

Kawasan TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan dipilih karena dinilai memiliki karakteristik lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan hidup satwa-satwa tersebut. Tutupan hutan yang masih terjaga serta ketersediaan sumber pakan menjadi pertimbangan utama.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Universitas Udayana, Kelian Adat Tamblingan, Kelian Banjar Tamblingan, Kepala Lingkungan Wilayah Tamblingan, Kelompok Organisasi Bangkit Bersama, Yayasan Nagaloka, Pengempon Pura Pande, Bhabinkamtibmas, serta media fotografer.

Dalam sambutannya, Kelian Banjar Tamblingan menyampaikan dukungan atas kegiatan tersebut. Bagi masyarakat Tamblingan, hutan dan danau bukan hanya ruang hidup secara fisik, tetapi juga memiliki nilai spiritual, budaya, dan warisan leluhur yang harus dijaga. Semoga pelepasliaran ini menjadi wujud nyata Tri Hita Karana di Pulau Bali.

See also  Pemkab Bangli Berencana Sweeping PNS

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa konservasi bukan sekadar melepas satwa ke alam. Pihaknya bersama mitra akan melakukan monitoring selama beberapa bulan ke depan untuk memastikan keberhasilan adaptasi satwa di habitat barunya.

Pelepasliaran ini diharapkan dapat meningkatkan populasi satwa di kawasan Danau Buyan-Danau Tamblingan sekaligus memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan. (MBP)

 

redaksi

Related post