BNN Badung Ajak Masyarakat dan Pemuda Banjar Tegalnarungan Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Putu Sarti selakuk Penyuluh di BNN Kabupaten Badung, saat sosialisasi di ST Girindra Putra, Banjar Tegalnarungan, Desa Sobangan, Minggu 19 Juli 2026.
MANGUPURA – baliprawara.com
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Badung terus diperkuat melalui kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung dengan Nak Muda Berkarya serta masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Meski jumlah kasus menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir, ancaman penyalahgunaan narkoba masih menjadi perhatian serius karena penyebarannya telah menjangkau wilayah perkotaan hingga pedesaan.
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba digelar serangkaian peringatan HUT ke-53 Sekaa Teruna (ST) Girindra Putra, Banjar Tegalnarungan, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu 19 Juli 2026. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada generasi muda agar lebih memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Putu Sarti selakuk Penyuluh di BNN Kabupaten Badung menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. “Sinergi antara pemerintah, aparat, masyarakat, hingga organisasi kepemudaan, menjadi kunci dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah,” ucapnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang terus bersedia berkolaborasi dalam berbagai kegiatan pencegahan narkoba. Menurutnya, edukasi sejak usia dini menjadi langkah penting agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkoba.
Kegiatan sosialisasi seperti ini kata dia, dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain memberikan pengetahuan kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun kepedulian bersama agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan. “Warga merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi di lingkungan masing-masing sehingga diharapkan mampu mendeteksi lebih awal apabila terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba,” katanya menambahkan
Selain sosialisasi, BNN Kabupaten Badung mengajak masyarakat untuk bersinergi melalui pelaksanaan tes urine sebagai langkah deteksi dini. Dukungan regulasi daerah juga dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai program pencegahan narkoba di Kabupaten Badung.
Pihaknya menegaskan komitmen BNN untuk selalu siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Badung yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Data yang dipaparkan menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen, atau setara dengan sekitar 4,1 juta jiwa. Angka tersebut menggambarkan bahwa ancaman narkoba masih cukup tinggi dan terus berkembang di berbagai daerah.
Di Kabupaten Badung, jumlah kasus justru memperlihatkan tren penurunan. Pada tahun 2023 tercatat 81 kasus, kemudian turun menjadi 79 kasus pada 2024 atau berkurang sekitar 2,47 persen. Sementara pada 2025 jumlah kasus kembali menurun menjadi 63 kasus, atau turun 20,25 persen dibanding tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, selama periode 2023 hingga 2025 terjadi penurunan 18 kasus atau sekitar 22,22 persen.
Meski demikian, Kecamatan Kuta Utara masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2023 tercatat 42 kasus, kemudian 28 kasus pada 2024, dan 21 kasus pada 2025, dengan total akumulasi mencapai 91 kasus.
Secara kumulatif selama 2023–2025, urutan wilayah dengan jumlah kasus terbanyak yakni Kuta Utara sebanyak 91 kasus, disusul Mengwi 46 kasus, Kuta Selatan 43 kasus, Kuta 21 kasus, Abiansemal 19 kasus, dan Petang sebanyak tiga kasus.
BNN juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih diibaratkan sebagai fenomena gunung es. “Banyak kasus yang belum terungkap karena sebagian masyarakat masih enggan melapor akibat takut terhadap sanksi hukum maupun stigma sosial. Padahal, masyarakat yang melaporkan penyalahguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi tidak dipungut biaya,” bebernya.
Ketua ST Girindra Putra, Banjar Tegalnarungan, Desa Sobangan, Gede Roni Presiliya, mengapresiasi kehadiran BNN dalam kegiatan kepemudaan. Ia berharap edukasi serupa terus dilakukan sehingga generasi muda di Bali semakin sadar akan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BNN karena sudah melakukan sosialisasi, semoga pemuda di Bali, dan Banjar Natingan pada Khususnya, bisa terbebas dari bahaya Narkoba,” ucapnya.
Hal senada disampaikan perwakilan ST Girindra Putra, Ngakan Putu. Ia menilai kegiatan sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi kalangan muda agar semakin memahami bahaya narkoba. (MBP)
