BNN Bali Lakukan Pengawasan di Kawasan Wisata dan Tempat Hiburan Malam, Puluhan Orang Jalani Tes Urine

 BNN Bali Lakukan Pengawasan di Kawasan Wisata dan Tempat Hiburan Malam, Puluhan Orang Jalani Tes Urine

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., turun langsung pimpin pengawasan, Minggu 26 Juli 2026.

MANGUPURA – baliprawara.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di sejumlah titik yang dinilai memiliki aktivitas tinggi, khususnya kawasan wisata dan pusat hiburan malam.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu 26 Juli 2026 dini hari itu menyasar dua lokasi berbeda, yakni kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, serta wilayah Teuku Umar yang berada di pusat Kota Denpasar.

Operasi tersebut digelar setelah BNN Provinsi Bali melakukan pemetaan wilayah dan menghimpun informasi intelijen terkait aktivitas di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. bersama Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Polres Badung beserta jajaran, serta Imigrasi Ngurah Rai.

Sebelum operasi dimulai, Kepala BNN Provinsi Bali mengarahkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara humanis sehingga tidak menimbulkan keributan maupun mengganggu aktivitas masyarakat dan wisatawan di lokasi pemeriksaan.

Di kawasan Tibubeneng, petugas melakukan pemeriksaan secara sampling terhadap 13 orang. Bersama Imigrasi Ngurah Rai, tim juga memeriksa secara acak dokumen izin tinggal wisatawan asing yang berada di kawasan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait izin tinggal para wisatawan asing yang diperiksa selama operasi berlangsung.

Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, menegaskan bahwa Bali sebagai daerah tujuan wisata diharapkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Setelah menyelesaikan operasi di Tibubeneng, tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melanjutkan kegiatan ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Teuku Umar, Denpasar, yang masih beroperasi hingga pagi hari.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang didominasi kalangan generasi muda. Pemeriksaan urine secara sampling dilakukan terhadap 38 orang.

Hasilnya, sebanyak 23 orang dinyatakan positif narkotika, terdiri atas delapan perempuan dan 15 laki-laki.

Seluruh orang yang hasil tes urinenya positif selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani asesmen dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

“Operasi ini menjadi bagian dari upaya BNN Provinsi Bali dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban Bali sebagai destinasi pariwisata,” kata Kepala BNN Bali.

Melalui kegiatan ini, ia juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. “Kami mengajak kepada masyarakat sekitar wilayahnya agar lebih aware dan peduli terhadap lingkungannya. Laporkan kepada pihak berwenang apabila ada aktivitas yang mencurigakan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban,” ajaknya. (MBP)

 

redaksi

Related post