Bupati Giri Prasta Serahkan 708 Unit Bantuan Rumah Layak Huni di Badung
MANGUPURA – baliprawara.com
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan MoU Bantuan Rumah Layak Huni tahun anggaran 2023 dengan total rumah yang dibantu 708 Unit di Kabupaten Badung, Senin 23 Oktober 2023, di Balai Banjar Petang Dalem, Desa Petang, Kecamatan Petang. Turut hadir Ketua DPRD Badung diwakili Anggota DPRD Badung I Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman A.A Ngr. Bayu Kumara Putra, Camat se-Badung serta unsur Tripika Kecamatan Petang, Kepala Desa dan Lurah se-Badung serta tokoh masyarakat dan seluruh penerima bantuan Rumah Layak Huni.
Dalam sambutannya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengucapkan bahagia kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena bisa berkumpul bertalian dengan penyerahan bedah rumah, rehab rumah di Kabupaten Badung khususnya di Kecamatan Petang. Disampaikan di Kabupaten Badung dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) semesta itu menyeluruh, berencana terpola jadi Pancasila adalah bintang penuntun dan setelah pancasila jadi bintang penuntun jembatan ini adalah PPNSB yang di dalamnya ada program, kegiatan, pangan, sandang dan papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama dan budaya.
Begitu juga dengan pariwisata inilah yang ada di dalamnya, jembatan ini tujuannya adalah Trisaktinya Bung Karno berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dibidang kebudayaan itulah Kabupaten Badung saat ini. Bupati Giri Prasta juga ingin menyampaikan tentang papan, papan ini ada rumah dan bedah rumah kaitannya dengan bedah rumah ini diinginkan ada dua kamar tidur, satu kamar tamu, satu kamar bebas dan kamar mandi dan dapurnya.
“Maka kami di Kabupaten Badung putuskan adalah anggarannya Rp 55 juta per unit, berarti pelaksanaan ini dikontrol penuh oleh desa karena saya selaku Bupati yang menggotong bapak ibu sekalian sampai tingkat Kepala Dinas, perangkat desa meroyong, meroyong itu menyelesaikan urusan masalah papan di Kabupaten Badung ini. Kenapa ada Perkim yang artinya ada rumah layak huni, rumah kurang sehat itulah pokok fungsi yang harus kita pahami semua dan mohon nanti pelaksanan itu bisa selesai, dan saya paham betul di setiap wilayah Kabupaten/Kota maupun Provinsi tidak bisa me Nol kan kemiskinan, tetapi saya inginkan di Kabupaten Badung harus segera tuntas dan sebelum saya purna tugas menjadi Bupati, di Kabupaten Badung harus tuntas 100% mari kita lakukan bersama untuk masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa berbicara tentang CSR (Corporate Social Responsibility) Rp 3 miliar untuk Kabupaten Badung, dan itu harus dipergunakan dengan baik dan sudah diputuskan untuk pelaksanaannya di lapangan para perbekel perangkat desa wajib melaksanakan tugas ini.
“Kita harus bergerak bersama-sama untuk pelaksanaan tugas ini, dan saya mau semua desa yang ada di Kabupaten Badung ini menjadi desa yang berdikari, kalau desa berdikari di Kabupaten Badung ini otomatis Kabupaten Badung menjadi mandiri, itulah cara kami selalu mengevaluasi dan kita tunjukan kepada nasional bahwa salah satu kabupaten yang ada di NKRI ini menjadi Roll Model Kabupaten yang luar biasa dan kabupaten yang bersih dari korupsi, sekalipun kita mengelola anggaran yang besar. Kalau iman kita kuat dan sepanjang kita tidak melanggar regulasi, saya pastikan apa yang bapak ibu lakukan dan apa yang saya lakukan ini pasti berjalan dengan baik dan manfaatnya diterima oleh masyarakat. Itulah maka kita harus bersatu untuk bekerja keras, bekerja ikhlas dan tetap kita bekerja dengan 3 hati, satu bekerja dengan hati, kedua sepenuh hati dan ketiga berhati-hati,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim AA. Ngr Bayu Kumara Putra melaporkan, pada kegiatan penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Badung Tahun 2023 dengan total rumah yang di bantu 708 Unit di Kabupaten Badung ini diantaranya 630 dari dana APBD dengan jumlah anggaran Rp 33 Miliar dan 78 KK berdasarkan sumber dana TJSP (tanggung jawab sosial perusahaan) / CSR BPD Bali dengan jumlah anggaran Rp 3,025 Miliar.
“Dan program ini merupakan harapan dari Bupati agar tidak ada lagi masyarakat Badung yang tinggal di rumah tidak layak huni, dan program ini telah menyelesaikan lebih dari 1.350 unit pembangunan rumah layak huni dimana pengguna-pengguna anggarannya untuk kegiatan ini adalah BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan proses perencanaan usulan dan monev dilaksanakan di Dinas Perkim. Bantuan rumah layak huni Kabupaten Badung semenjak digulirkan telah memasuki tahun ke-6, dimana penanganannya saat ini upaya untuk menuntaskan daftar tunggu yang belum tertangani akibat pandemi Covid-19,“ jelasnya. (MBP)