Civitas Akademika Unud “Ketog Semprong” Beri Dukungan kepada Prof Antara

 Civitas Akademika Unud “Ketog Semprong” Beri Dukungan kepada Prof Antara

Dekan, Direktur, dan Civitas Akademika Unud, hadir memberi dukungan kepada Prof. Antara, Kamis 4 Januari 2024.

DENPASAR – baliprawara.com

Ada yang menarik pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud), yang menyeret mantan Rektor Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.ENG. IPU., Kamis 4 Januari 2024. Yang mana, seluruh Dekan dan Direktur serta civitas akademika Unud, “ketog semprong” hadir pada memberi dukungan kepada Prof. Antara.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, sejak pukul 17.00 Wita, suasana ruang sidang terlihat penuh sesak. Pada sidang ini, seluruh Dekan dari 13 Fakultas kecuali fakultas Hukum Unud, bersama seluruh Direktur di lingkungan Unud, hadir memberikan dukungan kepada Prof Antara. 

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud), Agoes Ganesha Rahyuda, S.E., M.T., Ph.D., mengatakan, kehadiran seluruh Dekan dan Direktur pada sidang ini, untuk memberikan dukungan moril, doa, dan segala apa yang dimiliki untuk Prof Antara. “Kami bersama Dekan dan Direktur semua datang untuk mendoakan, agar seluruh persidangan berjalan lancar. Juga agar Prif. Antara bisa mendapat hasil terbaik agar bisa dibebaskan,” harap Dekan Termuda ini. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, hal mendasar yang memperkuat harapan agar Prof Antara bisa bebas dari dakwaan ini, karena kata dia, selama ini semua mengakui kalau Prof. Antara merupakan orang yang baik. Ia selama ini selalu berjuang keras untuk memajukan institusi unud menjadi semakin baik.

“Dari perjalanan beliau sejak menjabat ketua LPPM Unud, hingga menjadi Rektor, sepengetahuan saya, tidak ada terbesit beliau melakukan hal korupsi. Kami saat di bawah kepemimpinan beliau, merasa dakwaan ini tidak pas untuk beliau. Kami optimis dari fakta persidangan, hasil akhirnya saya 100 persen prof. Antara bebas,” ucapnya. (MBP)

See also  Aneh…! Dakwaan Terhadap Prof Antara Yang Konon Rugikan Keuangan Negara Tiba-tiba Hilang

redaksi

Related post