Dorong Penataan dan Klasifikasi Vila di Bali, BVRMA Soroti Kebocoran Pajak dan Standarisasi
Ketua BVRMA bersama jajaran saat melakukan pertemuan dengan stakeholder pariwisata serta Dinas Pariwisata Bali, Rabu 22 April 2026.
DENPASAR – baliprawara.com
Upaya penataan sektor pervilaan di Bali kembali mengemuka seiring meningkatnya jumlah akomodasi yang belum terdaftar secara resmi. Hal ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk asosiasi dan pemerintah daerah, yang mendorong adanya klasifikasi vila sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pariwisata.
Ketua Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), Kadek Adnyana, menegaskan bahwa Bali sebagai destinasi global membutuhkan perhatian bersama dalam menjaga keberlanjutan sektor pariwisata. Ia menyoroti pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh pelaku usaha untuk ikut berkontribusi secara adil, terutama dalam hal kepatuhan terhadap pajak dan regulasi.
Menurutnya, saat ini masih banyak pelaku usaha di sektor vila yang beroperasi tanpa memenuhi kewajiban administratif, termasuk pembayaran pajak. Kondisi tersebut dinilai memicu terjadinya kebocoran ekonomi yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyoroti,perbedaan jumlah vila yang terdaftar secara resmi dengan yang beredar di platform digital menunjukkan kesenjangan yang signifikan. Tercatat sekitar 12 ribu akomodasi telah terdaftar di Dinas Pariwisata, sementara jumlah vila yang beredar di berbagai platform digital mencapai sekitar 370 ribu unit.
“Selisih angka tersebut menggambarkan potensi kebocoran yang besar dalam sektor pariwisata. Banyak fasilitas publik digunakan tanpa kontribusi yang seimbang terhadap pendapatan daerah. Hal ini kemudian berdampak pada kualitas infrastruktur yang tidak terkelola secara optimal,” katanya saat ditemui usai pertemuan bersama stakholder pariwisata, terkait pelaksanaan Bali Villa Connect (BVC) 2026, di kantor Dinas Pariwisata Bali, Rabu 22 April 2026.
Kadek Adnyana menyebutkan bahwa, kondisi ini sering kali tertutupi oleh persepsi bahwa Bali selalu ramai wisatawan. Namun, di balik itu, terdapat ketimpangan dalam penerimaan daerah yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan.
Untuk itu, melalui penyelenggaraan Bali Villa Connect 2026, BVRMA berupaya menghadirkan solusi konkret dengan mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan. Acara ini dirancang sebagai wadah diskusi dan kolaborasi untuk membahas regulasi, perizinan, hingga sistem operasional vila yang lebih tertata.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang akan dilibatkan, mulai dari pemerintah pusat, akademisi, hingga praktisi industri. Fokus pembahasan mencakup aspek compliance, kemudahan perizinan, serta penerapan teknologi dalam pengelolaan vila.
Salah satu poin penting yang diangkat adalah kebutuhan akan klasifikasi vila yang jelas dan terstandarisasi. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan sistem yang lebih transparan bagi pelaku usaha.
Dari sisi pemerintah daerah, Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Sumber Daya Manusia, Ngurah Bagus Gede Pasek Wira Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas SDM pariwisata.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan di sektor vila menjadi salah satu fokus utama, termasuk dalam hal kebersihan, kenyamanan, serta pengelolaan lingkungan. “Selain itu, keberlanjutan pariwisata berbasis budaya juga menjadi perhatian penting dalam pengembangan sektor ini,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini masih ditemukan berbagai permasalahan di lapangan, mulai dari vila yang belum berizin, standar pelayanan yang belum terpenuhi, hingga pengelolaan sampah yang belum optimal. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya sistem pendataan dan pengawasan yang lebih terstruktur.
Pemerintah daerah kata dia, juga telah melakukan langkah awal dengan melakukan pendataan vila hingga ke tingkat desa. Proses ini melibatkan aparat desa dan masyarakat setempat untuk memastikan keakuratan data serta memudahkan pengawasan.
Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, termasuk perubahan fungsi bangunan yang kerap terjadi dari rumah pribadi menjadi vila komersial. “Dengan data yang valid, pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih tepat dalam pengelolaan sektor ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Bali Villa Connect 2026, Agung Juliarta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya dengan cakupan pembahasan yang lebih luas. Tahun ini, fokus utama diarahkan pada isu keberlanjutan dan tata kelola vila yang lebih baik.
Ia menambahkan bahwa sektor vila memiliki segmentasi yang sangat beragam, mulai dari skala kecil hingga kompleks besar dengan fasilitas lengkap. Keragaman ini menjadi alasan pentingnya penyusunan klasifikasi yang jelas sebagai acuan bersama.
Menurut Agung, hingga saat ini belum ada standar baku yang mengatur klasifikasi vila secara menyeluruh. Oleh karena itu, melalui forum diskusi dan FGD dalam Bali Villa Connect, diharapkan dapat dirumuskan indikator-indikator yang menjadi dasar klasifikasi tersebut.
Selain itu, isu sustainability juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.
“Hal ini mencakup aspek tenaga kerja, pengelolaan sampah, serta pemanfaatan produk lokal dalam operasional vila,” ucapnya. (MBP)