Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Denpasar Bertambah Satu Orang

 Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Denpasar Bertambah Satu Orang

DENPASAR – baliprawara.com

Satu lagi pasien Covid-19 meninggal dunia. Pasien laki-laki yang diketahui berusia 53 tahun domisili di Kota Denpasar ini meninggal dunia pada Selasa (21/4). Kondisi ini tentu menambah jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal di Provinsi Bali menjadi 4 orang, bertambah satu orang dari sebelumnya 3 orang, 2 WNA dan 2 WNI. 

Dikonfirmasi, juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai membenarkan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran diiketahui yag bersangkutan baru pulang ke Bali tanggal 4 April dan sejak tanggal 6 April di rawat di RSUP Sanglah. ” Barusan saya mendapat laporan bahwa ada pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia diketahui berjenis kelamin laki-laki dan berstatus WNI.   Diketahui pasien yang meninggal dunia ini adalah punya riwayat dari negara terjangkit karena yang bersangkutan adalah mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di perusahaan Kapal Pesiar. Hari ini jenazah almarhum dikremasi di krematorium mumbul,” katanya.

 

Selain itu tambah Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar bahwa untuk kasus positif di Kota Denpasar juga bertambah 1 orang sehingga total menjadi menjadi 37 kasus secara kumulatif. Menariknya kasus positif yang terbaru ini adalah merupakan kasus transmisi lokal ke 6 di Denpasar, dimana penularan terjadi dari suami ke istrinya. Diketahui juga bahwa sang suami adalah  mantan pekerja migran di kapal pesiar.

Selebihnya Dewa Rai mengatakan dengan bertambahmya kasus baik yang meninggal maupun kasus positif di Denpasar, pihaknya mengajak masyarakat agar tidak panik secara berlebihan. “Mari  tingkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah. Saya minta masyarakat agar tetap tenang agar imun tubuh tetap terjaga namun dengan adanya kasus ini agar masyarakat lebih jujur jika memiliki riwayat dari negara terjangkit atau daerah terjangkit arus segera melakukan isolasi aik secara mandiri maupun karantina yang dilakukan oleh pemerintah.  Mari lebih waspada dan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya

See also  Kadisperindag Bali: Bila Sakit, Pedagang Jangan Memaksa Berjualan

Untuk diketahui bahwa per 22 April secara kumulatif jumlah kasus positif covid 19 di Kota Denpasar mencapai 37 kasus. Jumlah tersebut terdiri atas PMI sebanyak 13 orang, memiliki riwayat datang dari daerah terjangkit 6 orang, transmisi lokal sebanyak 6 orang, dan riwayat datang dari negara terjangkit 12 orang. Sedangkan pasien yang sembuh mencapai 11 orang dan 24 masih dirawat di rumah sakit dan 2 orang meninggal dunia. (MBP/r)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *