Pembuatan Akses ke Tengah Laut, Awali Pembangunan Breakwater Proyek BBCP Phase II di Kuta

Pembuatan akses jalan untuk pembangunan breakwater di Pantai Kuta, Rabu 5 Februari 2025.
MANGUPURA – baliprawara.com
Penataan kawasan pantai Samigita (Seminyak,Legian, dan Kuta), sudah mulai berproses. Proyek yang masuk dalam Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II (Paket Kuta – Legian – Seminyak), telah dimulai sejak Januari 2025.
Saat ini rencana penataan tersebut, telah dimulai yang diawali dengan pembuatan akses sementara untuk pembangunan breakwater di tengah laut. Dari pantauan di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk pembuatan akses dimaksud, di depan Setra Asem Celagi Gendong, Kuta, Rabu 5 Februari 2025.
Sekretaris Camat Kuta, Kadek Agus Suantara bersama-sama dengan Lurah Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana, telah berkomunikasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Hal itu dilakukan untuk memastikan akses yang dibuat tersebut.
Dari pihak BWS kata dia, menegaskan kalau akses yang dibuat ini hanya bersifat sementara. Nantinya, akses tersebut akan dibongkar kembali begitu breakwater terbangun.
“Batu boulder yang digunakan sebagai akses jalan itu nantinya juga akan dipergunakan untuk material breakwater,” Agus Suantara.
Sebagai informasi, BBCP Phase II (Kuta – Legian – Seminyak) pengerjaannya mencakup tiga zona. Zona 1 (Pantai Sekeh) dengan pekerjaan berupa pembongkaran sand stopper, pengisian pasir, serta perpanjangan gorong-gorong. Zona 2 (Pantai Kuta) dengan pekerjaan modifikasi dan pembangunan breakwater serta pengisian pasir. Sementara Zona 3 (Pantai Legian dan Seminyak) dengan pekerjaan pengisian pasir.
Pekerjaan yang sudah dimulai saat ini adalah pembuatan direksi keet, pembongkaran sand stopper di area Pantai Sekeh, dan saat ini berupa pembuatan akses ke tengah laut untuk pembangunan breakwater (pemecah gelombang). (MBP)