Pengarakan Ogoh-ogoh Saat Pengerupukan Diharapkan Ditiadakan
Denpasar – baliprawara.com
Saat malam pengerupukan menyambut hari raya Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali, pengarakan ogoh-ogoh diharapakan ditiadakan. Namun apabila tetap akan dilaksanakan, pelaksanaannya hatus mengikuti keyentuan. Yakni waktu pengarakan ogoh-ogoh dilaksanakan tanggal 24 Maret mulai pukul 17.00 wita – 19.00 wita.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama No.019/PHDI-Bali/III/2020, No.019/MDA-Prov Bali/III/2020, No.510/Kesra/B.Pem.Kesra, yang dikeluarkan PHDI Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan Pemprov Bali terkait pelaksanaan rangkaian hari Suci Nyepi tahun Saka 1942 di Bali.
“Sesuai dengan isi surat edaran ini agar seluruh komponen masyarakat Bali melaksanakannya dengan tertib, disiplin, dan bertanggungjawab supaya rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1942 yang sangat sakral bagi umat Hindu di Indonesia dan khususnya di Bali bisa berjalan dengan baik,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, saat memberikan keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Selasa (17/3).
Menurutnya, virus corona saat ini berkembang dinamis sehingga pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi juga mengikuti kebijakan dan arahan Presiden RI serta Gubernur Bali. Pihaknya menginstruksikan seluruh kepala daerah, pemangku kepentingan dan pihak terkait ikut mengkoordinasikan, melaksanakan, dan melakukan pengawasan agar Surat Edaran Bersama ini betul-betul ditaati dengan baik.
Pihaknya mengimbau masyarakat Bali memperhatikan sejumlah hal pada saat melaksanakan rangkaian upacara melasti, tawur, dan pangrupukan yang disertai dengan pengarakan ogoh-ogoh. Diantaranya, membatasi jumlah peserta yang ikut dalam prosesi dan menerapkan PHBS.
Terkait rangkaian upacara yang dilaksanakan, Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudianaa berharap agar tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak ada mabuk-mabukan. Ada pengurus atau koordinator yang bertanggungjawab kepada prajuru banjar adat atau sebutan lain di wewidangan banjar adat setempat. Bagi umat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara.
“Guna menghindari berbagai potensi penyebaran penyakit termasuk virus corona, semua panitia dan peserta agar mengikuti protap dari instansi yang berwenang,” katanya. (praw1)