Pergantian Tahun Tanpa Pesta Kembang Api, Badung Memilih Fokus Pada Pembangunan
Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiarta, S.STP., M.M.
MANGUPURA – baliprawara.com
Pergantian tahun di Kabupaten Badung, Bali, kini tidak dirayakan dengan pesta kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya. Suasana malam tahun baru yang biasanya identik dengan dentuman kembang api dan keramaian massa berubah menjadi lebih sederhana.
Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api sebagai bagian dari kebijakan daerah yang menyesuaikan arahan pemerintah pusat serta prioritas pembangunan. Kebijakan tersebut menandai perubahan signifikan dalam tradisi perayaan malam tahun baru di Badung.
Selama bertahun-tahun, kawasan wisata seperti Pantai Kuta dikenal sebagai pusat perayaan pergantian tahun dengan pertunjukan kembang api dan hiburan musik yang menarik ribuan wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun, situasi tersebut kini tidak lagi ditemui pada akhir tahun ini.
Keputusan untuk meniadakan pesta kembang api tidak diambil tanpa pertimbangan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian kebijakan nasional sekaligus pengelolaan anggaran daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiarta, membenarkan bahwa peniadaan pesta kembang api di malam pergantian tahun merupakan kebijakan resmi pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Badung tengah memfokuskan penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur serta pelaksanaan berbagai program strategis yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Rudiarta menjelaskan bahwa kegiatan yang bersifat euforia, termasuk pesta kembang api, terpaksa kembali ditiadakan seiring dengan fokus pembangunan yang sedang dijalankan. Menurutnya, pemerintah daerah menilai bahwa prioritas saat ini adalah memperkuat fondasi pembangunan daerah guna mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Dengan fokus tersebut, kegiatan yang bersifat euforia seperti pesta kembang api terpaksa kembali ditiadakan,” ujar I Nyoman Rudiarta, Minggu 28 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan untuk mengurangi makna perayaan tahun baru, melainkan mengarahkan masyarakat agar merayakannya dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Pemerintah Kabupaten Badung tetap berharap suasana pergantian tahun dapat dirasakan dengan penuh suka cita meskipun tanpa pesta besar.
Meski tidak ada pesta kembang api resmi, Rudiarta mengajak masyarakat maupun wisatawan yang berada di Badung untuk tetap menyambut tahun baru dengan suasana positif. Ia mengingatkan bahwa euforia perayaan hendaknya dibarengi dengan sikap mawas diri, menjaga keamanan, ketertiban, serta menghormati lingkungan dan budaya setempat.
“Perayaan tahun baru silakan dinikmati bersama keluarga atau lingkungan masing-masing, namun tetap mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” jelasnya.
Mantan Camat Kuta tersebut juga berharap agar pergantian tahun dapat berlangsung aman dan kondusif. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menciptakan suasana yang tertib seiring dengan upaya percepatan pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat luas.
“Jadi kita imbau agar pergantian tahun ini masyarakat bisa merayakan secara sederhana tanpa euforia berlebihan,” imbuhnya.
Untuk pergantian Tahun Baru 2026, kebijakan pelarangan pesta kembang api tidak hanya berlaku di Badung. Mabes Polri secara tegas menyatakan tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian tahun, Rabu, 31 Desember 2025.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Mabes Polri tidak mengeluarkan izin untuk perayaan kembang api yang biasanya dilakukan saat penutupan tahun. (MBP)