Peringatan Dini Pasang Maksimum Air Laut di Pesisir Bali, Warga Diminta Waspada
Bendera larangan berenang dipasang di pantai Kuta.
MANGUPURA – baliprawara.com
Masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir Bali diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya potensi pasang maksimum air laut yang diperkirakan terjadi pada periode 13 hingga 19 Juli 2026. Kondisi tersebut dipicu oleh fenomena astronomi Super New Moon atau fase Bulan Baru yang bertepatan dengan posisi Bulan berada di titik terdekatnya dengan Bumi (Perigee).
Kondisi ini dapat memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat yang berada di kawasan pantai maupun pelabuhan.
Sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami dampak pasang maksimum air laut meliputi pesisir selatan Kabupaten Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, hingga pesisir selatan Kabupaten Klungkung.
Fenomena Super New Moon menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan ketinggian air laut maksimum di beberapa wilayah pesisir Bali selama periode tersebut.
Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa potensi pasang maksimum tidak terjadi secara bersamaan di seluruh wilayah pesisir. Waktu terjadinya dapat berbeda, baik dari sisi hari maupun jam, bergantung pada karakteristik masing-masing wilayah.
“Potensi pasang maksimum ini berbeda waktu (hari dan jam) di tiap wilayah, yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat,” kata Cahyo Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 Juli 2026.
Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan kondisi laut selama periode peringatan berlangsung. Kenaikan muka air laut akibat pasang maksimum berpotensi memengaruhi sejumlah aktivitas di kawasan pesisir. Di antaranya adalah kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas masyarakat yang bermukim di kawasan pantai, hingga kegiatan tambak garam dan sektor perikanan darat.
Perubahan tinggi muka air laut juga dapat memengaruhi aktivitas nelayan maupun pengguna jasa transportasi laut, sehingga diperlukan kewaspadaan serta penyesuaian aktivitas sesuai kondisi di lapangan.
BBMKG Wilayah III mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut selama periode 13-19 Juli 2026.
Masyarakat juga diminta untuk terus memperhatikan pembaruan informasi cuaca maritim yang disampaikan BMKG melalui berbagai kanal resmi agar memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan kondisi cuaca dan gelombang laut. (MBP)
