Sebanyak 78,15 % Kasus Positif Covid-19 di Bali Merupakan Imported Case

 Sebanyak 78,15 % Kasus Positif Covid-19 di Bali Merupakan Imported Case

DENPASAR – baliprawara.com

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, jumlah akumulatif terkonfirmasi pasien positif hingga Sabtu (25)4) sebanyak 183 orang. Ini mengalami penambaham dibandingkan sehari sebelumya sebanyak  6 orang WNI dengan rincian 1 orang PMI, 1 orang Perjalanan Luar Bali dan 4 orang transmisi lokal. 

Untuk jumlah akumulatif Covid-19 di Bali berjumlah total 183 orang ini terdiri dari 8  WNA dan 175 WNI. Dari 175 WNI jika dirinci menurut tempat atau bagaimana terinfeksinya maka  imported case sebanyak 135 orang yang terdiri dari 111 PMI asal Bali dan 3 orang non PMI dan 21 orang dari daerah terjangkit dan 40 orang transmisi lokal. 

“JIka dilihat dari  persentasenya maka positif  Covid 19 karena transmisi lokal sebanyak 21,85% dan sebanyak 78,15 % melalui imported case. Dengan demikian jumlah akumulatif positif Covid  19 sebagian besar berasal dari imported case baik dari luar negeri ataupun berasal dari daerah terjangkit,” ujarnya saat memberikan keterangan pers. (MBP1)

 

See also  Begini Kesiapan Pemeriksaan Rapid Test di Pelabuhan Gilimanuk

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *