Seluruh Penerbangan Dibatalkan, Lima Ribu Wisatawan Tiongkok Masih di Bali
Denpasar – baliprawara.com
Setelah mendapat informasi mulai 5 Februari, seluruh penerbangan dari dan ke Tiongkok dibatalkan, Konsul Jenderal (Konjen) RRT di Denpasar, Mr. Gou Haodong langsung berkoordinasi dengan turis-turis Tiongkok yang ada di Bali. Data yang didapat, diperkirakan ada sebanyak 5000-an wisatawan Tiongkok yang masih ada di Bali. Dari jumlah itu kata Haodong, Sekitar 200 orang berasal dari Provinsi Hubei.
Terkait hal itu, Wisatawan Tiongkok yang masih berada di Bali dan ingin pulang secepatnya sudah diimbau untuk membeli tiket bila ada beberapa penerbangan ke Tiongkok hingga Selasa (4/2) malam. Namun demikian, bila tidak memungkinkan, pihaknya berharap pemerintah Indonesia khususnya Imigrasi Bali bisa memfasilitasi wisatawan Tiongkok yang ingin memperpanjang masa tinggal di Pulau Dewata. “Jika perpanjangan masa tinggal melebihi 30 hari, kami menekankan agar wisatawan bersangkutan mengikuti peraturan terkait keimigrasian yang berlaku di Indonesia khususnya Bali,” katanya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (4/2).
Gou Haodong mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima kabar terkait wisatawan Tiongkok yang kesulitan biaya atau kehabisan uang karena over stay di Bali. Kalaupun ada yang sampai kehabisan bekal, pihaknya tentu tidak akan mengabaikan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa langsung berkoordinasi dengan Kanwil Kumham Bali berkaitan dengan rekomendasi untuk perpanjangan visa wisatawan Tiongkok. Astawa mengaku masih kesulitan mendeteksi wisatawan Tiongkok yang berada di Bali, terutama yang memesan tiket kedatangan secara online. Sejauh ini, pihaknya baru berhasil mengumpulkan data dari kawasan ITDC sekitar 900an wisatawan. Ditambah data dari Divisi Bali Liang (Pangsa Pasar Tiongkok) Asita Bali sebanyak 178 wisatawan yang datang melalui travel agent.
Sementara terpisah, Direktur Promosi Wilayah Great China Kementrian Pariwisata RI, Vinsensius Jemadu menjelaskan, wisatawan Tiongkok yang masih berada di Bali diperbolehkan untuk memperpanjang masa tinggal mereka. Menyusul adanya penutupan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok mulai 5 Februari 2020.
Menurut Vinsen, hal ini sudah disepakati oleh BTB dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Dalam konteks force majeur dengan adanya wabah virus corona, perpanjangan visa juga dapat dilakukan. Tapi dengan catatan, harus ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali. “Wisman Tiongkok yang masih ada di Bali, kalau memang sehat adanya setelah melalui proses pemeriksaan yang betul-betul ketat, silakan extend tinggal disini selama visa memungkinkan, ” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Krmenhub) memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke dan dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Mainland China. Tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan ini berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. (praw)