Soroti Kualitas Armada Pengangkut Sampah, Menteri LH Dorong Standarisasi
Antrean truk pengangkut sampah di TPA Suwung.
DENPASAR – baliprawara.com
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, menyoroti kondisi armada pengangkut sampah yang masih banyak belum memenuhi standar. Persoalan tersebut menjadi perhatian saat dirinya meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai di kawasan Suwung, Denpasar, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Jumhur menilai pembenahan sistem pengangkutan sampah menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mulai mengalokasikan anggaran khusus guna melakukan standarisasi kendaraan pengangkut sampah, baik yang dioperasikan pemerintah maupun kelompok swakelola yang selama ini memiliki peran besar dalam layanan kebersihan.
Menteri Jumhur meminta pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, untuk menyediakan dukungan anggaran agar kualitas armada pengangkut sampah dapat ditingkatkan.
“Saya minta disediakan anggaran dari dinas, baik Badung maupun Denpasar, untuk standarisasi truk-truk yang mengangkut sampah. Sehingga yang swakelola yang jumlahnya tiga kali lebih dari yang pemerintah, minimal dia punya referensi. Nah gimana kita minta yang swakelola truk-truk yang lebih bagus? tapi kemudian contohnya nggak ada. Nah ini penting!” ujar Menteri Jumhur.

Ia menjelaskan, keberadaan pengelola sampah berbasis swakelola tidak seharusnya dipandang sebagai masalah. Sebaliknya, pemerintah perlu melakukan pembinaan dan memberikan dukungan apabila kondisi keuangan para pelaku swakelola memang terbatas.
“Yang kedua juga, kita bisa cek sebetulnya swakelola itu keuangannya seperti apa. Kalau keuangannya memang pas-pasan, tapi kemudian bisa menciptakan lapangan kerja yang baik, itu tidak salah pemerintah kota atau kabupaten yang memang punya anggaran cukup itu mensubsidi. Ya jadi saya tidak setuju kalau swakelola yang sudah berjalan banyak ini, itu dihentikan itu nggak boleh,” katanya.
Menteri Jumhur menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menghentikan sumber penghidupan masyarakat yang selama ini telah berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita nggak boleh menghentikan rejeki orang, apalagi kerjaannya bagus, tinggal dibina. Itu tugas kita membina itu dan memastikan dalam proses ini ada tercipta green job. Green job itu orang yang bekerja untuk kebersihan, untuk memelihara lingkungan, apapun bidangnya,” jelasnya.
Menurut dia, pengelolaan sampah yang saat ini berjalan sudah berada di jalur yang tepat. Tinggal dilakukan penghitungan dan evaluasi dari sisi keuangan agar seluruh program dapat berjalan secara rasional dan akuntabel. “Jadi saya rasa ini sudah dalam track yang benar, nanti tinggal dihitung aja. Kita punya BPKP, punya akuntan, sejauh itu masuk akal. Intinya pemerintah itu tidak berbisnis dari sampah,” tegasnya.
Ia menambahkan, tujuan utama pemerintah dalam sektor persampahan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan volume sampah dapat terus dikendalikan. “Pemerintah itu ingin melayani masyarakat supaya sampah itu saldo-nya selalu nol lah kira-kira begitu. Dan asri, kalau Bapak Presiden bilang kan asri (aman, sehat, resik, dan indah). Itu kata kuncinya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jumhur menyebut berbagai inovasi pengolahan sampah dapat terus dikembangkan, mulai dari konversi menjadi energi hingga pemanfaatan sebagai pupuk.
“Caranya ada yang bisa jadi energi, bisa jadi apapun begitu pupuk, itu silahkan. Tapi intinya saldo-nya nol dan asri, itu kira-kira. Dan tidak apa-apa mengeluarkan uang dari APBD,” pungkasnya. (MBP)
