MANGUPURA – baliprawara.com Warga Negara Asing (WNA) berinisial MB (56) berkewarganegaraan Turki, dipulangkan ke negaranya, Senin 9 Oktober 2023. MB dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Dalam ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Read More
Tags :Dideportasi
MANGUPURA – baliprawara.com Dua Warga Negara Asing (WNA), dideportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jumat 6 Oktober 2023. Keduanya dipulangkan ke negaranya karena terbukti menggunakan dokumen perjalanan tidak sah atau Palsu. Pendeportasian ini Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang wanita Warga Negara Rusia berinisial TG (39), dipulangkan ke negaranya oleh pihak detensi Imigrasi Denpasar, Jumat 6 Oktober 2023. Tindakan tegas berupa pendeportasian yang melakukan ini, mengacu pada Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, memberikan tindakan pendeportasian terhadap seorang Laki-laki warga negara Australia berinisial BJC (54). BJC dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Batik Air (Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Warga negara asing (WNA) asal Turki, yang sempat terlibat kasus pembobolan ATM dan kepemilikan Ganja, akhirnya dipulangkan ke Negaranya, Senin 25 September 2023. WNA Berinisial AOA ini, dideportasi pihak Rudenim Denpasar, Kantor Wilayah Kemenkumham Read More