MANGUPURA – baliprawara.com Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, kembali mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Bali. WNA ini adalah seorang wanita Australia berinisial TAW (54) yang telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pendeportasian Read More
Tags :Dideportasi
MANGUPURA – baliprawara.com Pria Warga Negara (WN) Australia berinisial TJM (46) beserta putranya JAM (15), dipulangkan ke negaranya, Rabu 7 Februari 2024. Keduanya dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Jepang, dideportasi atau dipulangkan ke negaranya, oleh Rumah Detensi (Rudenim) Imigrasi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, pada Kamis 25 Januari 2024. Kakek berinisial TK (58) Read More
Usai Izin Tinggal Dibatalkan, Lansia Asal Belgia Akhirnya Dideportasi Rudenim
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang laki-laki lanjut usia (Lansia) Warga Negara (WN) Belgia, terpaskan harus dibatalkan izin tinggalnya di Indonesia, karena dalam kondisi sakit dan mengalami masalah finansial. Lansia berinisial PGMG (61) ini, juga dideportasi ke negaranya Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial BAH (42), dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Selasa 2 Januari 2024. Pemulangan WNA yang melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian ini, akibat pelanggaran Overstay. Read More