Tanpa Masker, Pengunjung dan Pedagang Pasar Gunung Agung Dipulangkan
DENPASAR – baliprawara.com
Mengikuti imbauan World Health Organization (WHO) dan instruksi Presiden RI yang diteruskan Wali Kota Denpasar, masyarakat yang akan ke Pasar Gunung Agung, Denpasar, diwajibkan menggunakan masker. Tak tanggung-tanggung, jika ada pedagang maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker, mereka tidak diizinkan masuk. Demikian ditegaskan Kepala Unit Pasar Gunung Agung Utara I Kadek Hendarto Sukrana saat ditemui tim liputan baliprawara.com di Pasar Gunung Agung, Rabu (8/4).
Menurut Hendarto, pengawasan terhadap penggunaan masker sudah setiap hari dilakukan di pintu masuk pasar Gunung Agung. Bahkan setiap masyarakat yang akan masuk ke Pasar Gunung Agung diwajibkan menggunakan masker. “Selain pengawasan penggunaan masker, kami juga terus lakukan pengecekan suhu tubuh,” katanya didampingi Kasub Unit Keamanan Pasar Gunung Agung Utara Gede Agus Juliana.
Tindakan tegas ini, kata dia, dilakukan karena intensitas penyebaran Covid19 yang semakin masif. Langkah ini merupakan salah satu upaya pencegahan kata Hendarto. Sehingga menimbulkan rasa aman dari pengunjung yang melakukan transaksi.
“Kami juga sudah menyediakan bilik disinfektan di lobi pasar dan beberapa tempat cuci tangan di sekitar areal pasar gunung agung. Dengan semua tindakan dan fasilitas yang sudah dijalankan, kami ingin meyakinkan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, di Pasar Gunung Agung terdapat 231 pedagang yang terdiri dari pedagang los sebanyak 152, pedagang kios 26 dan pedagang bermobil sebanyak 53. (praw5)