Wamen Isyana Bagoes Oka: Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak Penting untuk Tangkal Paham Ekstremisme
Wamen Isyana Bagoes Oka foto bersama dengan Gubernur Bali, Kapolda Bali dan Wakapolda Bali usai memberi sambutan saat Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah Provinsi Bali di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat 24 April 2026.
DENPASAR- baliprawara.com
Ancaman ekstrimisme berbasis kekerasan tidak lagi bergerak secara konvensional. Ia masuk melalui ruang digital, menyasar anak dan remaja dengan memanfaatkan kerentanan psikologis, krisis identitas,
dan lemahnya pengawasan sosial. Karena itu, pencegahannya perlu menyentuh akar yang paling mendasar: bagaimana cara berpikir, kondisi mental, dan karakter generasi muda terbentuk. Segitiga perlindungan anak yakni keluarga, sekolah dan masyarakat sangat penting untuk melindungi anak dari paham-paham ekstremisme.
”Remaja berada pada fase yang amat krusial dalam menentukan arah masa depan mereka yakni fase pencarian jati diri. Pada fase ini, kondisi kesehatan mental menjadi faktor penting. Remaja yang mengalami tekanan, kesepian, perundungan, atau tidak memiliki ruang aman untuk bercerita, cenderung
lebih rentan terhadap pengaruh negatif, termasuk paham ekstrem,” kata Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka saat memberi sambutan pada Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindunhan Anak di Lingkungan Sekolah Provinsi Bali di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat 24 April 2026.
Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS. dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kata Wamen Isyana Bagoes Oka, talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah Provinsi Bali ini menjadi sangat penting di saat Indonesia tengah memasuki masa bonus demografi–jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif.
Oleh karena itu, peran generasi muda yang berkualitas akan sangat menentukan, karena keberhasilan dalam memanfaatkan bonus demografi akan membawa bangsa kita menuju Indonesia Emas 2045.
Di saat yang sama, kita juga harus siap menghadapi dunia yang terus bergerak cepat dengan kemajuan teknologi yang pesat pula. Kemajuan teknologi bisa digunakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, namun sebaliknya, juga bisa membuat generasi muda terpapar hal-hal negatif seperti kekerasan, perundungan, hingga paham ekstremisme.
Tahun 2025 lalu publik dikejutkan dengan pemberitaan di berbagai media terkait kasus pengeboman yang terjadi di SMA 72 Jakarta dan melibatkan anak usia sekolah.
Di Bali, akhir tahun lalu terungkap 2 anak yang terindikasi terpapar paham ekstremisme, dan merupakan bagian dari 110 anak di 25 provinsi yang terindikasi terlibat dalam jaringan doktrinasi daring.
Mereka direkrut melalui media sosial, dimasukkan ke dalam grup, diajarkan narasi kebencian, bahkan diminta menyebarkan propaganda.
Dikatakan, Negara sudah menetapkan arah yang jelas. Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-1 menegaskan komitmen untuk memperkuat Ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, sekaligus menjaga ketahanan sosial bangsa.
Tak hanya itu, dalam Asta Cita ke-4 dinyatakan pentingnya memperkuat pembangunan sumber daya manusia, termasuk penguatan peran perempuan dan pemuda.
Komitmen ini tercermin dari langkah nyata pembentukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Karena untuk mewujudkan ketahanan sosial bangsa serta menguatkan peran pemuda, perlu dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga,termasuk melindungi anak dari paham-paham ekstremisme.
Kata Isyana Bagoes Oka, berbagai kajian neurosains menunjukkan bahwa bagian otak prefrontal cortex yang berperan dalam pengambilan keputusan, pengendalian emosi, dan penilaian risiko, baru berkembang optimal pada usia sekitar 25 tahun. Sementara, sistem emosi berkembang lebih cepat dibandingkan sistem kontrol
diri. Akibatnya, remaja cenderung lebih mudah terdorong oleh emosi, lebih rentan terhadap pengaruh kelompok, dan belum sepenuhnya matang dalam menilai konsekuensi jangka panjang.
Di sinilah pentingnya kehadiran orangtua untuk memberikan arahan, bukan hanya aturan-aturan. Di sinilah pula pentingnya segitiga ekosistem perlindungan anak, mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat.
”Kami di Kementerian Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga/BKKBN terus menjalankan berbagai program edukasi penguatan ketahanan keluarga,” ujarnya.
Pertama adalah program Bina Keluarga Remaja (BKR). Sesuai dengan namanya, program ini menyasar keluarga yang memiliki remaja, terutama para orang tua agar mampu memahami dinamika perkembangan remaja dan membangun pola pengasuhan yang tepat. Melalui BKR ini orang tua dibekali kemampuan untuk membangun komunikasi yang sehat dengan anak remaja, mengenali perubahan perilaku anak, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi kerentanan, termasuk ancaman
paparan terhadap pengaruh ekstremisme.
Saat ini ada 60.024 kelompok BKR di seluruh Indonesia, 798 di antaranya berada di Bali.
Upaya edukasi juga dilakukan melalui Kelas BERSAHAJA (Bersahabat dengan Remaja), yaitu ruang dialog terbuka antara orang tua dan remaja.
Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah “Sosialisasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di Lingkungan Keluarga”, Orang Tua Bersahabat, Remaja
Kritis: Benteng Keluarga dari Radikalisme dan Terorisme” yang melibatkan narasumber lintas sektor,mulai dari BNPT, psikolog, dan analis-analis kebijakan.
Tidak hanya sekadar hadir, orang tua juga perlu dapat mempertahankan kelekatan atau attachment dengan anak.
Gordon Neufeld, Ph. D. & Gabor Maté, M.D dalam buku Hold On to Your Kid: Why Parents Need to Matter More Than Peers menjelaskan bahwa ketika kelekatan atau attachment anak dengan orang tua melemah, anak
akan beralih pada peer attachment atau kelekatan dengan teman sebaya dibandingkan keluarga.
Hal ini juga sejalan dengan yang dijelaskan Frances E.Jensen, MD buku The Teenage Brain, bahwa otak remaja memiliki sensitivitas tinggi terhadap pengaruh sosial dan penghargaan dari kelompok sebaya. Sistem otak mereka lebih responsif terhadap penerimaan sosial dibandingkan pertimbangan risiko. Artinya validasi dari teman menjadi sangat penting, dan kemampuan menolak pengaruh negatif masih terbatas. Inilah yang dimanfaatkan oleh kelompok ekstrem. Mereka tidak masuk melalui pendekatan
ideologi secara langsung, tetapi melalui relasi pertemanan, komunitas, dan rasa memiliki.
Untuk itu, Kemendukbangga/BKKBN memiliki program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R). Program ini melibatkan remaja sebagai agen perubahan di lingkungannya, dengan pendekatan konseling sebaya
(peer counseling). Remaja tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menjadi pendamping bagi teman-temannya. Saat ini ada 404 PIK R yang ada di Bali, 232 merupakan jalur pendidikan atau di sekolah-sekolah sementara 172 merupakan PIK R jalur non pendidikan atau PIK R yang diselenggarakan di lingkungan masyarakat seperti di banjar-banjar.
Untuk nasional ada 40.057 PIK R dengan 585.360 anggota aktif. Selain itu, untuk menjangkau masyarakat yang lebih
luas, terdapat program Genre atau Generasi Berencana yang menjangkau 668.182 remaja secara nasional, didukung oleh 82.822 Duta Genre. Di Bali forum GenRe mencapai 512 orang, dengan 139 Duta GenRe yang tersebar di seluruh Bali.
Melalui GenRe, PIK R, BKR, dan Kelas Bersahaja, Kemendukbangga berupaya membangun sistem yang saling melengkapi: remaja saling menjaga melalui peer group, orang tua diperkuat dalam pengasuhan, dan keluarga menjadi ruang dialog yang sehat.
Dengan pendekatan ini, pencegahan ekstremisme tidak dilakukan di hilir, tetapi dari hulu, dari keluarga
dan lingkungan terdekat anak.
Peran Pengasuhan
Pentingnya peran pengasuhan dalam keluarga tentu bukan hanya tanggung jawab satu pihak semata. Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 yang dilakukan Kemendukbangga BKKBN menunjukkan
sekitar 25,8% anak di Indonesia mengalami fatherless.
Di Provinsi Bali, angkanya sekitar 15,1%. Akibatnya, anak kehilangan figur pendamping utama, kedekatan emosional melemah, dan ruang dialog di dalam keluarga menjadi lebih terbatas.
Kemendukbangga saat ini menginisiasi program Gerakan Ayah TELADAN Indonesia atau GATI untuk mendorong lebih banyak ayah yang berpartisipasi aktif dalam pengasuhan untuk membangun kedekatan dan
kelekatan emosional serta menjadikan keluarga sebagai ruang aman untuk berdiskusi. Gerakan Ayah Teladan Indonesia ini juga bekerja sama dengan
Kemendikdasmen dengan program Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor. Dengan demikian ayah dapat juga berkomunikasi dengan guru terkait perkembangan anaknya di sekolah termasuk jika ada hal-hal yang membutuhkan perhatian khusus.
Negara pun terus berupaya memberikan perlindungan bagi anak-anak kita, termasuk di dunia digital melalui PP TUNAS, yang mengatur penundaan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Selanjutnya peran keluarga dan sekolah menjadi sangat penting untuk mengimplementasikannya
dalam kehidupan anak-anak sehari-hari.(MBP2)