20 Warga Resmi Jadi WNI, Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Komitmen Kebangsaan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan Republik Indonesia, Selasa 18 Agustus 2026.
DENPASAR – baliprawara.com
Sebanyak 20 orang resmi menjadi Warga Negara Indonesia setelah mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan Republik Indonesia yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, Selasa, 18 Agustus 2026. Prosesi yang berlangsung di Ruang Darmawangsa tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan para pemohon untuk memperoleh status sebagai warga negara Indonesia.
Pengambilan sumpah sekaligus menandai adanya tanggung jawab baru yang melekat setelah seseorang resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa, kewarganegaraan tidak hanya berkaitan dengan status hukum dan hak yang diperoleh seseorang. Di dalamnya terdapat kewajiban untuk menaati peraturan, memegang teguh nilai Pancasila, serta ikut mengambil peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut Eem mengatakan, menjadi Warga Negara Indonesia bukan hanya tentang memperoleh status kewarganegaraan, tetapi juga tentang menerima tanggung jawab untuk menjunjung tinggi Pancasila, menaati hukum, melaksanakan kewajiban, serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara. Ia berharap pengambilan sumpah tersebut dapat menjadi titik awal bagi 20 warga negara yang baru dilantik untuk menjalankan perannya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
“Saya berharap momentum ini menjadi awal bagi Saudara untuk benar-benar menjadi bagian dari Indonesia dan turut memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Eem dalam keterangannya.
Selain menekankan aspek kebangsaan, para WNI yang baru saja mengucapkan sumpah juga diingatkan mengenai kewajiban administratif yang harus segera diselesaikan.
Setelah proses pengambilan sumpah, mereka memiliki waktu 14 hari kerja untuk mengembalikan dokumen kewarganegaraan asing kepada instansi yang berwenang. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari proses penataan administrasi setelah seseorang memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Eem Nurmanah juga melantik dan mengambil sumpah satu pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali untuk menduduki Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan APBN. Jabatan tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan negara. Karena itu, Eem menegaskan pentingnya menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan integritas.
“Setiap rupiah APBN harus dikelola dengan integritas dan dipertanggungjawabkan. Orientasi kita bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran, tetapi memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat dan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat di Bali,” tegasnya.
Pejabat yang baru dilantik juga diminta membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik di lingkungan kerja. Pendampingan teknis kepada para pengelola kegiatan perlu dilakukan secara proaktif agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pengelolaan anggaran yang tertib menjadi salah satu unsur yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Karena itu, profesionalitas aparatur dalam menjalankan tanggung jawab keuangan menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. (MBP)
