Signifikan, Penurunan Jumlah Penumpang dan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai

 Signifikan, Penurunan Jumlah Penumpang dan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai

MANGUPURA – baliprawara.com

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry A.Y. Sikado, pada Rabu (06/05) menyampaikan, selama periode Januari-April ini, terjadi penurunan penumpang dan pergerakan pesawat yang sangat signifikan jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Dari data yang dihimpun, tercatat sebanyak 36.490 pergerakan pesawat udara dan 4.761.786 penumpang keluar masuk Bali melalui bandara I Gusti Ngurah Rai selama periode pencatatan Januari hingga April 2020.

Dikatakannya, pada periode yang sama di tahun 2019 lalu, tercatat sebanyak 49.186 pesawat dan 7.282.145 penumpang telah terlayani keluar masuk Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Kami mencatat terdapat penurunan yang cukup signifikan pada periode tahun 2020 ini dibanding dengan tahun 2019 lalu. Untuk statistik pergerakan pesawat udara, terdapat penurunan sebesar 35%, sedangkan untuk pergerakan penumpang turun 53% jika dibanding dengan catatan periode Januari-April 2019,” ujarnya.

Khusus untuk pencatatan trafik di bulan Apri ini lanjut Herry, terlayani sebanyak 94.480 penumpang yang terbagi menjadi 12.791 penumpang rute internasional dan 81.689 penumpang rute domestik, yang terangkut melalui 1.893 pesawat udara. Sedangkan untuk pencatatan di bulan April 2019 lalu, total penumpang yang terangkut adalah sebanyak 1.884.646 penumpang, dengan pembagian 1.121.213 penumpang rute internasional dan 763.433 penumpang dari rute domestik, yang terangkut dengan 12.667 pesawat. “Untuk pencatatan di bulan April 2020 dibandingkan dengan statistik di bulan April 2019, dari kedua rute sama-sama mencatat selisih perbedaan yang sangat besar,” terangnya.

See also  Di Bali, Kasus Imported Case dan Transmisi Lokal Covid-19 Kembali Bertambah

Beberapa hal menjadi faktor utama penurunan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat ini kata Herry, terutama adalah aturan pembatasan dari pemerintah terhadap penumpang dengan kategori tertentu. Selain itu, adanya kebijakan penutupan wilayah atau lockdown yang diterapkan oleh beberapa negara, serta penghentian sementara operasional penerbangan untuk rute tertentu. Apalagi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada akhir bulan April lalu. “Kemungkinan besar penurunan jumlah penumpang dan jumlah pergerakan pesawat udara ini akan berlanjut di bulan Mei ini,” ucapnya. (MBP1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *