Akses ke Pantai Kuta Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Dishub Sediakan 6 Kantong Parkir

 Akses ke Pantai Kuta Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Dishub Sediakan 6 Kantong Parkir

Mangupura -baliprawara.com
Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama kepolisian akan menyediakan 6 kantong parkir dalam mengantisipasi kemacetan disejumlah akses menuju pantai Kuta saat malam pergantian tahun. Adapun lokasi untuk kantong parkir yang akan digunakan yaitu di Central Parkir, Lapangan Trisaksi, Beach Walk, Anggrek In, Mall Bali Galeri, Centro, Krisna Oleh-ole. Selain itu, akses menuju pantai dan juga di kawasan pantai, akan dilakukan sterilisasi.

See also  Gepeng Berkedok Jualan Tisu di Kuta Meresahkan, Dikhawatirkan Coreng Citra Pariwisata

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Tofan Priyanto, selain menyediakan kantong parkir, upaya mencegah kemacetan diakses menuju pantai Kuta dan juga di lokasi pantai Kuta, pada Selasa (31/12) sekitar pukul 13.00 Wita, pihaknya bersama kepolisian melakukan sterilisasi. Terutama untuk seluruh kendaraan disepanjang Jalan Pantai Kuta, Jalan Legian dan Jalan Melasti.

Setelah pembersihan kendaraan kata Tofan, pada pukul 15.00 Wita baru akan dilakukan penutupan secara total. Yang diperbolehkan hanya masyarakat atau wisatawan yang berjalan kaki saja yang bisa menuju pantai. Sementara, akses jalan baru bisa dibuka lagi setelah perayaan pergantian tahun selesai. “Jadi setelah jam 3 atau pukul 15.00 Wita, kendaraan baik roda dua dan roda empat sudah tidak ada lagi yang bisa masuk kesana,” katanya, Senin (30/12/2019).

Lanjut Tofan, pihak Dishub akan mengerahkan sebanyak 170 personel dititik-titik peralihan arus. Ratusan personel tersebut akan bersinergi dengan Kepolisian, Pecalang, Sat Pol PP dan instansi lainnya dalam menjaga kondusifitas saat perayaan pergantian tahun di Kuta. (praw1)

See also  Ini Data Kasus Positif dan Sembuh Covid-19 di Denpasar

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *