APBD 2027 Tabanan Tembus Rp2,15 Triliun, Anggaran Diminta Tepat Sasaran
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Tabanan dalam rapat paripurna, Rabu, 07 Oktober 2026.(Ist)
TABANAN, – baliprawara.com
Pemerintah Kabupaten Tabanan merancang pendapatan daerah sebesar Rp2,15 triliun lebih dalam APBD Tahun Anggaran 2027. Pengelolaan anggaran tersebut ditekankan harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga saat mewakili Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu 7 Oktober 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, unsur instansi vertikal serta undangan lainnya.
Dalam pidato pengantar tersebut, Dirga mengatakan Ranperda APBD 2027 disusun berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama. Penyusunannya juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.
“Ranperda tentang APBD ini disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan,” ujar Dirga.
Berdasarkan rancangan tersebut, pendapatan daerah Tabanan tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,150 triliun lebih. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,199 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp2,132 triliun lebih. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp1,745 triliun lebih, belanja modal Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,157 miliar lebih.
Dirga menegaskan APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan daerah. Anggaran merupakan instrumen pemerintah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat mengharapkan pandangan, masukan, saran dan koreksi konstruktif dari seluruh anggota dewan, sehingga Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pembahasan Ranperda APBD 2027 selanjutnya diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan demikian, anggaran yang disepakati dapat mendukung pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Tabanan.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru serta mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).(MBP/r)
